Minggu, 28 November 2010

MERDEKA DENGAN SYARIAT ISLAM




Umat Islam memiliki peran yang sangat besar dalam menghantarkan negeri ini menuju kemerdekaan. Sejarah perjuangan melawan penjajah dari sejak masa penjajahan Portugis, VOC, Inggris, Pemerintah Hindia Belanda hingga pendudukan Jepang selalu identik dengan sejarah perjuangan umat Islam. Kenyataan ini merupakan fakta keras (hard fact) sejarah bangsa yang tidak bisa diingkari. Maka, semestinya umat Islamlah yang lebih berhak memimpin negeri ini setelah perjuangan panjang mereka melawan para penjajah dengan mengorbankan harta, tenaga dan nyawa. Semestinya umat Islam berhak mengatur negeri ini dengan syariat Islam sebagaimana cita-cita para pahlawan Islam yang telah mengusir penjajah kafir dari negeri ini.
Namun demikian, umat Islam justru menjadi pihak yang terpinggirkan setelah Indonesia merdeka. Mereka ya
ng menanam dalam perjuangan, namun justru kalangan nasionalis sekuler yang memanen. Nasib umat Islam di negeri ini masih sangat memprihatinkan. Cita-cita yang mereka perjuangkan selama bertahun-tahun mengusir penjajah terjegal di tengah jalan. Perjuangan untuk menegakkan syariat Islam pada hari ini justru dipandang sinis dan menjadi bahan cemoohan.

Islam Sebagai Kekuatan Melawan Penjajah
Para sejarawan pada zaman ini mengakui bahwa agama merupakan salah satu kekuatan sejarah. Dalam perjuangan mengusir penjajah di negeri ini, Islam tampil sebagai kekuatan hebat yang menyatukan dan memberikan energi kepada umat. Sebagian besar perlawanan kepada penjajah dilakukan oleh umat Islam, dari Aceh di bagian barat hingga Maluku di bagian timur.
Pertempuran yang terjadi di Ambon pada 1817 dikobarkan oleh umat Islam. Perlawanan itu dipimpin oleh Pattimura yang sering disebut oleh pihak Belanda dengan nama Thomas Matulessy. Ternyata ia adalah seorang muslim, bukan seorang Kristen sebagaimana versi sejarah yang selama ini berkembang. Pattimura merupakan julukan bagi pemimpin muslim Ambon ini yang memiliki nama asli Ahmad Lussi.
Pada 18
25—1830 terjadi Perang Jawa yang dikobarkan oleh Pangeran Diponegoro. Banyak ulama/kyai dan santri yang dengan sukarela bergabung ke dalam pasukan Diponegoro. Meski hanya berlangsung selama lima tahun, perang ini berhasil menguras kas pemerintahan penjajah Hindia Belanda. Untuk menutupi kerugiannya dalam Perang Jawa, Pemerintah Hindia Belanda kemudian menerapkan cultur stelsel yang banyak membawa penderitaan bagi umat Islam di Pulau Jawa.
Meski Belanda berhasil memadamkan perlawanan umat Islam di Jawa, namun tujuh tahun berikutnya, yaitu pada 1837, umat Islam di Minangkabau melakukan perlawanan kepad
a penjajah Kristen Protestan ini dengan dipimpin oleh Tuanku Imam Bonjol. Ketika melihat sorban dan jubah yang dikenakan pasukan Imam Bonjol, Belanda menyebut mereka sebagai pasukan Padri sehingga perangnya disebut Perang Padri. Nama Perang Padri menunjukkan perang ini adalah perang keagamaan. Kata padri berasal dari kata padre yang berarti pendeta atau pastur. Belanda salah tafsir dan mengira bahwa para pejuang itu adalah para pendeta. Perang tersebut berlangsung selama 16 tahun.
Pada 1874 umat Islam Aceh bangkit melawan penjajah Belanda di bawah pimpinan Teuku Umar. Muslim Aceh dalam sejarahnya dikenal gigih melawan penjajah hingga pihak Pemerintah Hindia Belanda kewalahan menghadapinya. Atas saran Snouck Hurgronje, Belanda akhirnya mengerahkan pasukan besar untuk memadamkan perlawanan muslim Aceh, terutama menumpas habis para ulama. Belanda baru berhasil menaklukkan Aceh pada 1910.
Selama abad XIX juga terjadi pemberontakan para petani di berbagai daerah di bawah bendera Islam, di antaranya yang cukup terkenal adalah pemberontakan petani di Banten pada 1888. Pemberontakan ini dipimpin oleh para haji (seperti Haji Wasid, Haji Abdul Karim dan Haji Tubagus Ismail) serta melibatkan para santri bukan hanya dari dalam Banten, tapi juga dari luar Banten. Meski hanya berlangsung selama beberapa hari, pemberontakan petani Banten mampu membuat pihak Belanda panik dan ketakutan.
Memasuki awal abad XX terjadi perkembangan strategi dalam perjuangan mengusir penjajah Belanda. Para ulama dan saudagar muslim yang baru pulang dari Mekkah untuk menunaikan haji mendirikan organisasi-organisasi pergerakan nasional. Di antara organisasi tersebut adalah Syarikat Dagang Islam (SDI) yang didirikan oleh KH Samanhudi di Solo pada 1905. Organisasi ini pada mulanya hanyalah kelompok peronda yang bernama Rekso Rumekso, lalu bergabung dengan Syarikat Dagang Is
lam di Bogor dan akhirnya namanya diubah menjadi Syarikat Islam (SI). Pada 1912 KH Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah di Yogyakarta. Salah satu faktor yang melatarbelakangi pendirian Muhammadiyah adalah untuk membendung arus Kristenisasi yang mendapatkan dukungan kuat dari Pemerintah Hindia Belanda. Kemudian pada 1913 di Jakarta berdiri Al-Irsyad sebagai wadah perjuangan muslim Indonesia keturunan Arab. Pada 1921 Haji Abdul Karim Amrullah mendirikan Sumatra Thawalib di Padang Panjang. Pada 1926 KH Hasyim Asy'ari mendirikan Nahdhatul Ulama. Peristiwa penting yang perlu dicatat adalah pendirian MIAI (Majelis Islam A'la Indonesia) pada 1937 di Surabaya untuk menyatukan langkah umat Islam dalam mengusir penjajah. Pendirian MIAI dimotori oleh dua organisasi Islam yang memiliki anggota paling banyak, yaitu Muhammadiyah dan NU.
Pada 1942 pasukan Jepang masuk ke Indonesia dan berhasil mengusir Belanda. Kedatangan Jepang pada mulanya disambut gembira oleh rakyat Indonesia karena Jepang datang dengan menyatakan diri mereka sebagai saudara tua bangsa Asia. Jepang bahkan menjanjikan kemerdekaan bagi Indonesia di suatu hari nanti. Berbeda dengan Belanda, Jepang mendekati t
okoh-tokoh Islam dan melibatkan mereka dalam berbagai program pemerintahan Jepang. Meski demikian, politik Jepang terhadap umat Islam itu bertujuan untuk meraih simpati mereka agar mau menjadi pasukan pendukung Jepang dalam Perang Dunia II. Sebagai penjajah, Jepang tetap melakukan penindasan terhadap rakyat Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Banyak rakyat menderita karena dijadikan Jepang sebagai Romusha (pekerja paksa), sedangkan kaum wanita Indonesia tidak sedikit yang dijadikan Jugun Ianfu (budak seks). Pihak yang paling banyak menjadi korban adalah umat Islam. Sementara itu seorang tokoh nasionalis sekuler, Sukarno, ikut terlibat langsung dalam aktivitas Romusha bukan sebagai pekerja, tapi sebagai mandor dan mobilisator. Sukarno pernah mengemukakan pendiriannya bahwa ia jijik terhadap Fasis, namun justru ia termasuk orang yang terlibat aktif bekerjasama dengan penguasa kolonial Fasis Jepang. Sukarno tidak konsisten dengan pendiriannya.
Penindasan yang dilakukan Jepang menimbulkan amarah para ulama dan kaum Muslimin. Pada 18 Februari 1944, K. Zainal Musthafa beserta santrinya dengan dibantu penduduk desa mengangkat senjata melawan pasukan Jepang di Singaparna Tasikmalaya. Selama tiga minggu pemberontakan kaum santri itu cukup merepotkan tentara Jepang, sebab pertempuran sengit tidak dapat menaklukkan K. Zainail Musthafa dengan santrinya kecuali setelah mereka semua gugur sebagai syuhada.

Pergumulan Kubu Islam vs Kubu Nasionalis Sekuler
Mewujudkan Indonesia merdeka dengan penerapan syariat Islam merupakan cita-cita umat Islam dalam mengusir penjajah. Para tokoh Islam telah menjelaskan cita-cita mulia ini kepada rakyat Indonesia sejak penjajah Belanda masih menguasai Indonesia. Akan tetapi, kalangan nasionalis sekuler yang sebagian besar adalah orang-orang didikan Belanda bersikap antipati.
Pada tahun 1940-an, terjadilah polemik antara Soekarno dengan A. Hasan serta Natsir tentang kedudukan agama dalam negara. Soekarno melontarkan gagasannya soal hubungan agama dan negara di Majalah “Pandji Islam” nomor 12 dan 13 tahun 1940. Ia menulis sebuah artikel berjudul “Memudakan Islam”. Dalam tulisannya, Soekarno mendukung sekularisasi yang dijalankan Kemal Attaturk di Turki. Dengan sekularisasi tersebut, menurut Soekarno, Turki telah melakukan apa yang telah dilakukan negara-negara Barat.
Di negara-negara seperti Inggris, Perancis, Belanda, Belgia, Je
rman, dan lain-lain, urusan agama diserahkan kepada individu pemeluknya; agama menjadi urusan pribadi, dan tidak dijadikan sebagai urusan negara, tidak dijadikan sebagai agama resmi negara. A. Hassan – pendiri Persatuan Islam -- mengritik keras pandangan Soekarno tentang sekularisme. Di Majalah yang sama ia menulis artikel berjudul “Membudakkan Pengertian Islam”. Hassan menyebut logika Soekarno sebagai “logika otak lumpur”.
A. Hassan menegaskan, “Ir. Soekarno tidak mengerti, bahwa Eropa memisahkan agama Kristen dari Staat (negara), tidak lain karena di dalam agama Kristen tidak ada ajaran (konsep) tentang pemerintah. Dari jaman Nabi Isa hingga sekarang ini belum pernah terdengar bahwa suatu negara menjalankan hukum agama Kristen.”
Soal penyalahgunaan Islam oleh negara, menurut A. Hassan, hal yang sama bisa terjadi pada paham yang lain, seperti paham kebangsaan yang dianut oleh Soekarno. “Apabila suatu negara atau kerajaan telah menjadikan Islam sebagai perabot (alat) sehingga ia menjadi penghambat kemajuan dan hilang pengaruhnya, maka siapakah yang bersalah? Negara atau Agama? Kalau di suatu tempat (paham) kebangsaan dijadikan untuk memecah belah, maukah saudara Ir. (Soekarno) membuang dan menyingkirkan (paham) kebangsaan dengan alasan yang sama,” kata A. Hassan.

“Saudara Ir. (Soekarno) rupanya tidak atau belum mengetahuinya, bahwa bencana dunia yang sebegini banyak datangnya justru dari negara yang tidak menggunakan agama sebagai hukum positif. Kalau negara diurus secara atau menurut agama, niscaya selamatlah dunia dari segala bencana,” tulis A. Hassan.

Ketika Jepang membentuk BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada 29 April 1945, perdebatan sengit tentang dasar negara setelah Indonesia nanti merdeka kembali terjadi antara kubu Islam pada satu pihak melawan kubu nasionalis sekuler pada pihak lain yang didukung oleh kubu Kristen. Pihak Islam mengusulkan gagasan negara Islam, artinya negara Indonesia yang berdasarkan syari’at Islam. Pihak nasionalis sekuler menolak gagasan tersebut. Untuk menghentikan perseteruan, maka pada 22 Juni 1945 dicapailah rumusan kompromi dengan nama Piagam Jakarta yang ditandatangani oleh sembilan orang yang mencerminkan aliran Islam, nasionalis, dan Kristen. Suatu hal yang menyebabkan kubu Islam menghentikan tuntutannya atas negara Islam adalah tujuh kata penting dalam alinea empat yang berbunyi, “dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya.”
Tetapi, dalam rapat B
PUPKI tanggal 11 Juli 1945, Piagam Jakarta digugat oleh seorang Kristen dari Maluku yang bernama Latuharhary, dengan alasan Piagam Jakarta dalam aplikasinya akan mengalami kesulitan di berbagai daerah, khususnya ketika berhadapan dengan adat istiadat. Ir. Soekarno meminta agar tujuh kata itu tidak dipersoalkan, karena tujuh kata tersebut merupakan jerih payah dan kompromi antara kelompok Islam dengan kelompok nasionalis sekuler.
Pada 13 Juli 1945, Wachid Hasyim mengusulkan agar syarat presiden ditambah yang beragama Islam, juga pasal 29 RUUD 1945 ditambahkan, "Agama negara ialah agama Islam". Bahkan pada tanggal 14 Juli 1945, tokoh Muhammadiyah Ki Bagus Hadi Koesoemo mengusulkan agar kata "bagi pemeluk-pemeluknya" dalam Piagam Jakarta dicoret saja sehingga menjadi, "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam." Tetapi usul tersebut ditolak keras oleh kelompok nasionalis sekuler. Sampai pada rapat BPUPKI tanggal 16 Juli 1945, tidak ada pencabutan kesepakatan dalam Piagam Jakarta. Bahkan ketika itu, Ir. Soekarno menegaskan disepakatinya klausul, "Presiden Indonesia haruslah orang Indonesia asli yang beragama Islam", dan pada RUUD 1945 pasal 29 tetap berbunyi, "Negara berdasar atas ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya".

Pengkhianatan Terhadap Islam
Pada 17 Agustus 1945 bertepatan dengan 17 Ramadhan 1364 H kemerdekaan Indonesia diproklamasikan di kediaman Sukarno Jl. Pegangsaan Timur no. 56 Jakarta. Proklamasi kemerdekaan tersebut disambut dengan rasa syukur dan gembira oleh umat Islam Indonesia. Akan tetapi tragis, sehari kemudian (18 Agustus 1945), PPKI mencoret kata "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" dari Piagam Jakarta. Pasal 6 ayat 1 yang berbunyi, "Presiden ialah orang Indonesia asli dan beragama Islam", kata-kata "dan beragama Islam" juga dicoret.
Bagi kalangan Islam, peristiwa ini merupakan pengkhianatan besar yang dilakukan oleh para founding father RI. Cita-cita yang mereka perjuangkan selama bertahun-tahun untuk mewujudkan negara Indonesia yang merdeka dengan dasar syariat Islam dijegal oleh kalangan nasionalis sekuler dengan tipu muslihat yang licik. Akibat pengkhianatan ini, K.H. Firdaus A.N. menyatakan wajar jika kemudian hari Indonesia ditimpa "malapetaka nasional" yang berupa pergolakan dan pemberontakan di berbagai daerah. Sementara itu, M. Natsir mengomentari peristiwa tragis tersebut, "Tanggal 17 Agustus 1945 kita mengucapkan hamdalah; alhamdulillah menyambut lahirnya Republik sebagai anugerah Allah! Tanggal 18 Agustus kita istighfar, mengucapkan astaghfirullah (mohon ampun kepada Allah) karena hilangnya tujuh kata!”

Penutup
Pada 17 Agustus 2008 ini usia Republik Indonesia sudah mencapai 63 tahun. Berbagai peristiwa telah terjadi dalam rentang waktu yang cukup panjang ini. Setiap tanggal 17 Agustus senantiasa diperingati hari ulang tahun kemerdekaan RI. Akan tetapi, kita umat Islam harus senantiasa ingat bahwa cita-cita untuk menegakkan syariat Islam di negeri ini yang telah dirintis oleh para pendahulu kita belum terealisasi hingga hari ini. Meski umat Islam mayoritas, namun peran mereka senantiasa terpinggirkan dan tersingkirkan. Umat Islam sering dijadikan korban demi kepentingan minoritas kaum nasionalis sekuler, non muslim dan liberal. Sebuah nasihat yang penting untuk kita ingat dari K.H. Ahmad Dahlan, "Islam tidak mungkin hilang dari atas bumi ini, tetapi tidak menutup kemungkinan Islam akan hilang dari negeri ini. Siapa yang bertanggung jawab?" Semoga menjadi renungan.

r: both;'/>

Tidak ada komentar:

Posting Komentar