Rabu, 15 Februari 2012



Xinjiang (Tionghoa: 新疆; pinyin: Xīnjiāng; Wade-Giles: Hsin1-chiang1; Uighur: شىنجاڭ), nama lengkap Daerah Otonomi Uighur Xinjiang, adalah sebuah daerah otonomi di Republik Rakyat Cina. Xinjiang berbatasan dengan Daerah Otonomi Tibet di sebelah selatan dan Provinsi Qinghai serta Gansu di tenggara. Wilayah ini juga berbatasan dengan Mongolia di sebelah timur, Rusia di utara, serta Kazakhstan, Kirgizstan, Tajikistan, Afganistan, dan Kashmir di barat. Xinjiang juga mencakup sebagian besar wilayah Aksai Chin — diklaim oleh India sebagai bagian dari Negara Bagian Jammu dan Kashmir.

Penduduk asli Xinjiang berasal dari ras-ras Turki yang beragama Islam, terutama suku Uighur (45,21%) dan suku Kazakh (6,74%).[2] Selain itu, di Xinjiang juga terdapat suku Cina Han, yang berjumlah sekitar 40,58% (sensus 2000).[2] Persentase suku Han di Xinjiang meningkat secara drastis dari 6% saat berdirinya Republik Rakyat Cina (1949) hingga lebih dari 40% pada saat ini.

Cheng Ho bukan saja tokoh pelayaran, tapi juga pelopor kerjasama perdagangan, pertukaran budaya dan peradaban serta misi muhibbah. Maka atas nama semangat Allahyarham Cheng Ho tersebut, pemerintah Kelantan yang dipimpin Tuan Guru Nik Abdul Aziz Nik Mat telah menjalin kerjasaman serantau dalam pelbagai bentuk ikatan dan pengkongsian kemakmuraan secara bersama (friendship and prosperity). Sesuai dengan geaograpi dan sejarah, Kelantan adalah rakan semula jadi China dari segi perhubungan dan perdagangan antarabangsa.
Selanjutnya, China kini muncul sebagi kuasa eknonomi dunia yang terus berkembang. Selain itu Cina adalah khazanah peradaban lama, lubuk budaya dan kuasa pasaran yang besar.


Perlawanan terhadap kekuasaan Cina telah berlangsung sejak lama di Xinjiang. Saat ini, kebanyakan pemimpin perlawanan berada di pengasingan, antara lain di Turki, Jerman dan Amerika Serikat. Kebanyakan gerakan ini adalah gerakan kesukuan yang sekuler, walaupun terdapat beberapa gerakan yang berideologi Islam.[3]
Sejak Peristiwa 11 September di Amerika Serikat, pemerintah Cina juga mengklaim terdapat gerakan terorisme internasional di Xinjiang, yang dituduh berkaitan dengan Gerakan Taliban di Afganistan. Menurut laporan pemerintah Cina di tahun 2002, setidaknya 57 orang tewas akibat serangan teroris di Xinjiang

Pemerintah Cina dilaporkan telah melakukan pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Xinjiang, diantaranya pelanggaran kebebasan beragama, kebebasan berkumpul dan berpendapat, hambatan atas pendidikan, diskriminasi, serta hukuman mati terhadap tahanan politik.[3][1][5] Keberadaan sekolah Islam, masjid dan imam dikontrol secara ketat, dan para imam diharuskan "berdiri di sisi pemerintah dengan teguh dan menyampaikan pendapatnya dengan tidak samar-samar.".[6] Sejak 1995 hingga 1999, pemerintah telah meruntuhkan 70 tempat ibadah serta mencabut surat izin 44 imam.[7][8] Pemerintah juga secara resmi menerapkan larangan ibadah perorangan di tempat-tempat milik negara. Larangan ini juga mencakup larangan salat, puasa di bulan Ramadhan di kantor atau sekolah milik negara.[3] Kepemilikan Al-Qur'an saja juga dapat dihukum, dan pihak keamanan melakukan pencarian rutin terhadap "penerbitan ilegal" serta "bahan-bahan agama ilegal".
READ MORE - r: both;'/>