Minggu, 28 November 2010

MERDEKA DENGAN SYARIAT ISLAM




Umat Islam memiliki peran yang sangat besar dalam menghantarkan negeri ini menuju kemerdekaan. Sejarah perjuangan melawan penjajah dari sejak masa penjajahan Portugis, VOC, Inggris, Pemerintah Hindia Belanda hingga pendudukan Jepang selalu identik dengan sejarah perjuangan umat Islam. Kenyataan ini merupakan fakta keras (hard fact) sejarah bangsa yang tidak bisa diingkari. Maka, semestinya umat Islamlah yang lebih berhak memimpin negeri ini setelah perjuangan panjang mereka melawan para penjajah dengan mengorbankan harta, tenaga dan nyawa. Semestinya umat Islam berhak mengatur negeri ini dengan syariat Islam sebagaimana cita-cita para pahlawan Islam yang telah mengusir penjajah kafir dari negeri ini.
Namun demikian, umat Islam justru menjadi pihak yang terpinggirkan setelah Indonesia merdeka. Mereka ya
ng menanam dalam perjuangan, namun justru kalangan nasionalis sekuler yang memanen. Nasib umat Islam di negeri ini masih sangat memprihatinkan. Cita-cita yang mereka perjuangkan selama bertahun-tahun mengusir penjajah terjegal di tengah jalan. Perjuangan untuk menegakkan syariat Islam pada hari ini justru dipandang sinis dan menjadi bahan cemoohan.

Islam Sebagai Kekuatan Melawan Penjajah
Para sejarawan pada zaman ini mengakui bahwa agama merupakan salah satu kekuatan sejarah. Dalam perjuangan mengusir penjajah di negeri ini, Islam tampil sebagai kekuatan hebat yang menyatukan dan memberikan energi kepada umat. Sebagian besar perlawanan kepada penjajah dilakukan oleh umat Islam, dari Aceh di bagian barat hingga Maluku di bagian timur.
Pertempuran yang terjadi di Ambon pada 1817 dikobarkan oleh umat Islam. Perlawanan itu dipimpin oleh Pattimura yang sering disebut oleh pihak Belanda dengan nama Thomas Matulessy. Ternyata ia adalah seorang muslim, bukan seorang Kristen sebagaimana versi sejarah yang selama ini berkembang. Pattimura merupakan julukan bagi pemimpin muslim Ambon ini yang memiliki nama asli Ahmad Lussi.
Pada 18
25—1830 terjadi Perang Jawa yang dikobarkan oleh Pangeran Diponegoro. Banyak ulama/kyai dan santri yang dengan sukarela bergabung ke dalam pasukan Diponegoro. Meski hanya berlangsung selama lima tahun, perang ini berhasil menguras kas pemerintahan penjajah Hindia Belanda. Untuk menutupi kerugiannya dalam Perang Jawa, Pemerintah Hindia Belanda kemudian menerapkan cultur stelsel yang banyak membawa penderitaan bagi umat Islam di Pulau Jawa.
Meski Belanda berhasil memadamkan perlawanan umat Islam di Jawa, namun tujuh tahun berikutnya, yaitu pada 1837, umat Islam di Minangkabau melakukan perlawanan kepad
a penjajah Kristen Protestan ini dengan dipimpin oleh Tuanku Imam Bonjol. Ketika melihat sorban dan jubah yang dikenakan pasukan Imam Bonjol, Belanda menyebut mereka sebagai pasukan Padri sehingga perangnya disebut Perang Padri. Nama Perang Padri menunjukkan perang ini adalah perang keagamaan. Kata padri berasal dari kata padre yang berarti pendeta atau pastur. Belanda salah tafsir dan mengira bahwa para pejuang itu adalah para pendeta. Perang tersebut berlangsung selama 16 tahun.
Pada 1874 umat Islam Aceh bangkit melawan penjajah Belanda di bawah pimpinan Teuku Umar. Muslim Aceh dalam sejarahnya dikenal gigih melawan penjajah hingga pihak Pemerintah Hindia Belanda kewalahan menghadapinya. Atas saran Snouck Hurgronje, Belanda akhirnya mengerahkan pasukan besar untuk memadamkan perlawanan muslim Aceh, terutama menumpas habis para ulama. Belanda baru berhasil menaklukkan Aceh pada 1910.
Selama abad XIX juga terjadi pemberontakan para petani di berbagai daerah di bawah bendera Islam, di antaranya yang cukup terkenal adalah pemberontakan petani di Banten pada 1888. Pemberontakan ini dipimpin oleh para haji (seperti Haji Wasid, Haji Abdul Karim dan Haji Tubagus Ismail) serta melibatkan para santri bukan hanya dari dalam Banten, tapi juga dari luar Banten. Meski hanya berlangsung selama beberapa hari, pemberontakan petani Banten mampu membuat pihak Belanda panik dan ketakutan.
Memasuki awal abad XX terjadi perkembangan strategi dalam perjuangan mengusir penjajah Belanda. Para ulama dan saudagar muslim yang baru pulang dari Mekkah untuk menunaikan haji mendirikan organisasi-organisasi pergerakan nasional. Di antara organisasi tersebut adalah Syarikat Dagang Islam (SDI) yang didirikan oleh KH Samanhudi di Solo pada 1905. Organisasi ini pada mulanya hanyalah kelompok peronda yang bernama Rekso Rumekso, lalu bergabung dengan Syarikat Dagang Is
lam di Bogor dan akhirnya namanya diubah menjadi Syarikat Islam (SI). Pada 1912 KH Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah di Yogyakarta. Salah satu faktor yang melatarbelakangi pendirian Muhammadiyah adalah untuk membendung arus Kristenisasi yang mendapatkan dukungan kuat dari Pemerintah Hindia Belanda. Kemudian pada 1913 di Jakarta berdiri Al-Irsyad sebagai wadah perjuangan muslim Indonesia keturunan Arab. Pada 1921 Haji Abdul Karim Amrullah mendirikan Sumatra Thawalib di Padang Panjang. Pada 1926 KH Hasyim Asy'ari mendirikan Nahdhatul Ulama. Peristiwa penting yang perlu dicatat adalah pendirian MIAI (Majelis Islam A'la Indonesia) pada 1937 di Surabaya untuk menyatukan langkah umat Islam dalam mengusir penjajah. Pendirian MIAI dimotori oleh dua organisasi Islam yang memiliki anggota paling banyak, yaitu Muhammadiyah dan NU.
Pada 1942 pasukan Jepang masuk ke Indonesia dan berhasil mengusir Belanda. Kedatangan Jepang pada mulanya disambut gembira oleh rakyat Indonesia karena Jepang datang dengan menyatakan diri mereka sebagai saudara tua bangsa Asia. Jepang bahkan menjanjikan kemerdekaan bagi Indonesia di suatu hari nanti. Berbeda dengan Belanda, Jepang mendekati t
okoh-tokoh Islam dan melibatkan mereka dalam berbagai program pemerintahan Jepang. Meski demikian, politik Jepang terhadap umat Islam itu bertujuan untuk meraih simpati mereka agar mau menjadi pasukan pendukung Jepang dalam Perang Dunia II. Sebagai penjajah, Jepang tetap melakukan penindasan terhadap rakyat Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Banyak rakyat menderita karena dijadikan Jepang sebagai Romusha (pekerja paksa), sedangkan kaum wanita Indonesia tidak sedikit yang dijadikan Jugun Ianfu (budak seks). Pihak yang paling banyak menjadi korban adalah umat Islam. Sementara itu seorang tokoh nasionalis sekuler, Sukarno, ikut terlibat langsung dalam aktivitas Romusha bukan sebagai pekerja, tapi sebagai mandor dan mobilisator. Sukarno pernah mengemukakan pendiriannya bahwa ia jijik terhadap Fasis, namun justru ia termasuk orang yang terlibat aktif bekerjasama dengan penguasa kolonial Fasis Jepang. Sukarno tidak konsisten dengan pendiriannya.
Penindasan yang dilakukan Jepang menimbulkan amarah para ulama dan kaum Muslimin. Pada 18 Februari 1944, K. Zainal Musthafa beserta santrinya dengan dibantu penduduk desa mengangkat senjata melawan pasukan Jepang di Singaparna Tasikmalaya. Selama tiga minggu pemberontakan kaum santri itu cukup merepotkan tentara Jepang, sebab pertempuran sengit tidak dapat menaklukkan K. Zainail Musthafa dengan santrinya kecuali setelah mereka semua gugur sebagai syuhada.

Pergumulan Kubu Islam vs Kubu Nasionalis Sekuler
Mewujudkan Indonesia merdeka dengan penerapan syariat Islam merupakan cita-cita umat Islam dalam mengusir penjajah. Para tokoh Islam telah menjelaskan cita-cita mulia ini kepada rakyat Indonesia sejak penjajah Belanda masih menguasai Indonesia. Akan tetapi, kalangan nasionalis sekuler yang sebagian besar adalah orang-orang didikan Belanda bersikap antipati.
Pada tahun 1940-an, terjadilah polemik antara Soekarno dengan A. Hasan serta Natsir tentang kedudukan agama dalam negara. Soekarno melontarkan gagasannya soal hubungan agama dan negara di Majalah “Pandji Islam” nomor 12 dan 13 tahun 1940. Ia menulis sebuah artikel berjudul “Memudakan Islam”. Dalam tulisannya, Soekarno mendukung sekularisasi yang dijalankan Kemal Attaturk di Turki. Dengan sekularisasi tersebut, menurut Soekarno, Turki telah melakukan apa yang telah dilakukan negara-negara Barat.
Di negara-negara seperti Inggris, Perancis, Belanda, Belgia, Je
rman, dan lain-lain, urusan agama diserahkan kepada individu pemeluknya; agama menjadi urusan pribadi, dan tidak dijadikan sebagai urusan negara, tidak dijadikan sebagai agama resmi negara. A. Hassan – pendiri Persatuan Islam -- mengritik keras pandangan Soekarno tentang sekularisme. Di Majalah yang sama ia menulis artikel berjudul “Membudakkan Pengertian Islam”. Hassan menyebut logika Soekarno sebagai “logika otak lumpur”.
A. Hassan menegaskan, “Ir. Soekarno tidak mengerti, bahwa Eropa memisahkan agama Kristen dari Staat (negara), tidak lain karena di dalam agama Kristen tidak ada ajaran (konsep) tentang pemerintah. Dari jaman Nabi Isa hingga sekarang ini belum pernah terdengar bahwa suatu negara menjalankan hukum agama Kristen.”
Soal penyalahgunaan Islam oleh negara, menurut A. Hassan, hal yang sama bisa terjadi pada paham yang lain, seperti paham kebangsaan yang dianut oleh Soekarno. “Apabila suatu negara atau kerajaan telah menjadikan Islam sebagai perabot (alat) sehingga ia menjadi penghambat kemajuan dan hilang pengaruhnya, maka siapakah yang bersalah? Negara atau Agama? Kalau di suatu tempat (paham) kebangsaan dijadikan untuk memecah belah, maukah saudara Ir. (Soekarno) membuang dan menyingkirkan (paham) kebangsaan dengan alasan yang sama,” kata A. Hassan.

“Saudara Ir. (Soekarno) rupanya tidak atau belum mengetahuinya, bahwa bencana dunia yang sebegini banyak datangnya justru dari negara yang tidak menggunakan agama sebagai hukum positif. Kalau negara diurus secara atau menurut agama, niscaya selamatlah dunia dari segala bencana,” tulis A. Hassan.

Ketika Jepang membentuk BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada 29 April 1945, perdebatan sengit tentang dasar negara setelah Indonesia nanti merdeka kembali terjadi antara kubu Islam pada satu pihak melawan kubu nasionalis sekuler pada pihak lain yang didukung oleh kubu Kristen. Pihak Islam mengusulkan gagasan negara Islam, artinya negara Indonesia yang berdasarkan syari’at Islam. Pihak nasionalis sekuler menolak gagasan tersebut. Untuk menghentikan perseteruan, maka pada 22 Juni 1945 dicapailah rumusan kompromi dengan nama Piagam Jakarta yang ditandatangani oleh sembilan orang yang mencerminkan aliran Islam, nasionalis, dan Kristen. Suatu hal yang menyebabkan kubu Islam menghentikan tuntutannya atas negara Islam adalah tujuh kata penting dalam alinea empat yang berbunyi, “dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya.”
Tetapi, dalam rapat B
PUPKI tanggal 11 Juli 1945, Piagam Jakarta digugat oleh seorang Kristen dari Maluku yang bernama Latuharhary, dengan alasan Piagam Jakarta dalam aplikasinya akan mengalami kesulitan di berbagai daerah, khususnya ketika berhadapan dengan adat istiadat. Ir. Soekarno meminta agar tujuh kata itu tidak dipersoalkan, karena tujuh kata tersebut merupakan jerih payah dan kompromi antara kelompok Islam dengan kelompok nasionalis sekuler.
Pada 13 Juli 1945, Wachid Hasyim mengusulkan agar syarat presiden ditambah yang beragama Islam, juga pasal 29 RUUD 1945 ditambahkan, "Agama negara ialah agama Islam". Bahkan pada tanggal 14 Juli 1945, tokoh Muhammadiyah Ki Bagus Hadi Koesoemo mengusulkan agar kata "bagi pemeluk-pemeluknya" dalam Piagam Jakarta dicoret saja sehingga menjadi, "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam." Tetapi usul tersebut ditolak keras oleh kelompok nasionalis sekuler. Sampai pada rapat BPUPKI tanggal 16 Juli 1945, tidak ada pencabutan kesepakatan dalam Piagam Jakarta. Bahkan ketika itu, Ir. Soekarno menegaskan disepakatinya klausul, "Presiden Indonesia haruslah orang Indonesia asli yang beragama Islam", dan pada RUUD 1945 pasal 29 tetap berbunyi, "Negara berdasar atas ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya".

Pengkhianatan Terhadap Islam
Pada 17 Agustus 1945 bertepatan dengan 17 Ramadhan 1364 H kemerdekaan Indonesia diproklamasikan di kediaman Sukarno Jl. Pegangsaan Timur no. 56 Jakarta. Proklamasi kemerdekaan tersebut disambut dengan rasa syukur dan gembira oleh umat Islam Indonesia. Akan tetapi tragis, sehari kemudian (18 Agustus 1945), PPKI mencoret kata "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" dari Piagam Jakarta. Pasal 6 ayat 1 yang berbunyi, "Presiden ialah orang Indonesia asli dan beragama Islam", kata-kata "dan beragama Islam" juga dicoret.
Bagi kalangan Islam, peristiwa ini merupakan pengkhianatan besar yang dilakukan oleh para founding father RI. Cita-cita yang mereka perjuangkan selama bertahun-tahun untuk mewujudkan negara Indonesia yang merdeka dengan dasar syariat Islam dijegal oleh kalangan nasionalis sekuler dengan tipu muslihat yang licik. Akibat pengkhianatan ini, K.H. Firdaus A.N. menyatakan wajar jika kemudian hari Indonesia ditimpa "malapetaka nasional" yang berupa pergolakan dan pemberontakan di berbagai daerah. Sementara itu, M. Natsir mengomentari peristiwa tragis tersebut, "Tanggal 17 Agustus 1945 kita mengucapkan hamdalah; alhamdulillah menyambut lahirnya Republik sebagai anugerah Allah! Tanggal 18 Agustus kita istighfar, mengucapkan astaghfirullah (mohon ampun kepada Allah) karena hilangnya tujuh kata!”

Penutup
Pada 17 Agustus 2008 ini usia Republik Indonesia sudah mencapai 63 tahun. Berbagai peristiwa telah terjadi dalam rentang waktu yang cukup panjang ini. Setiap tanggal 17 Agustus senantiasa diperingati hari ulang tahun kemerdekaan RI. Akan tetapi, kita umat Islam harus senantiasa ingat bahwa cita-cita untuk menegakkan syariat Islam di negeri ini yang telah dirintis oleh para pendahulu kita belum terealisasi hingga hari ini. Meski umat Islam mayoritas, namun peran mereka senantiasa terpinggirkan dan tersingkirkan. Umat Islam sering dijadikan korban demi kepentingan minoritas kaum nasionalis sekuler, non muslim dan liberal. Sebuah nasihat yang penting untuk kita ingat dari K.H. Ahmad Dahlan, "Islam tidak mungkin hilang dari atas bumi ini, tetapi tidak menutup kemungkinan Islam akan hilang dari negeri ini. Siapa yang bertanggung jawab?" Semoga menjadi renungan.

READ MORE - MERDEKA DENGAN SYARIAT ISLAM r: both;'/>

Syariat Kristen di Papua

Liputan KBR68H

05-04-2007

papua-map_300jpg.jpgPeraturan Daerah berbasis agama terus bermunculan. Di Manokwari Papua Barat, peraturan daerah berdasarkan injil tengah digodok Pemerintah Kabupaten dan DPRD setempat. Tidak hanya mengatur soal larangan minuman keras dan prostitusi, perda ini juga mengatur cara peribadatan bagi warga Manokwari.

Ditolak
Rancangan aturan daerah tentang pembinaan mental dan spiritual berbasis Injil tengah dibahas Pemerintah dan DPRD Manokwari, Provinsi Papua Barat. Pembahasan perda bernuansa agama itu memicu penolakan dari umat kristiani.

"Kebetulan saya warga kristiani. Saya tidak melihat urgensi penerapan syariat kristen. Saya mendengar ini cukup gemana ya karena saya sebagai pengikut tuhan Yesus bangga. Dengan dasar kasih itu ndak perlu.Perda itu kalau acuannya agama salah besar karena dalam undang-undang dasar itu jelas."

Manokwari sebagai gerbang pertama penyebaran Injil di Indonesia menjadi alasan bagi pemerintah setempat untuk menerapkan aturan berdasarkan ayat-ayat injil Alkitab. Aturan itu diusung unsur gereja dan sejumlah pakar. Diantaranya Pendeta Sherli Parinusa.

Akan menyulut konflik
Pendeta Sherli Parinusa: " Mungkin ada tafsiran yang katakan perda ini akan sara. Tetapi tujuan sebenarnya tidak ini hanya mengedepankan kekhasan agar dihargai, misalnya di Aceh ada serambi mekah. Kita katakan manokwari sebagai kota injil dengan mendepankan sebagai kota perdamain, kebenaran tolerasi bersama) "

Aturan dengan berdasar kitab suci ini dikhawatirkan akan menyulut konflik. Tak hanya mengatur cara berpakaian, namun juga tata cara ibadah. Raperda memuat soal larangan memakai simbol agama tertentu di muka umum, dan melarang pembangunan rumah ibadah agama lain di tempat yang sudah ada gereja. Raperda juga mengharuskan syarat ijin minimal 150 orang bagi warga non Nasrani yang ingin mendirikan rumah ibadah. Khusus untuk pembangunan rumah ibadah ini tampaknya merujuk pada Peraturan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang pembangunan rumah ibadah yang diteken April Tahun lalu. Tapi dalam peraturan dua menteri itu syarat ijin cukup 90 warga.

Urusan perda bernuansa syariat agama ini pertengahan tahun lalu juga menjadi sorotan parlemen. 56 Anggota DPR penentang perda syariah mengajukan memorandum kepada pimpinan Dewan. Mereka mendesak pimpinan DPR agar meminta pemerintah membatalkan peraturan-peraturan daerah yang berdasarkan hukum agama. Puluhan anggota parlemen itu berasal dari PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa dan Golkar. Memorandum ini ditentang 134 anggota DPR. Dalam pertemuan dengan pimpinan DPR, 134 orang wakil rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera, PKS dan PPP mengajukan permintaan yang berlawanan dengan permintaan 56 rekan mereka. Dalam permintaan tersebut anggota DPR yang dimotori Lukman Hakim dari PPP meminta pimpinan DPR agar tidak meluluskan usulan kelompok penentang perda syariah. Alasannya perda-perda tersebut memang dibutuhkan untuk memerangi aksi judi dan pelacuran. Anggapan yang menyebutkan perda syariah melanggar konstitusi pun mereka tampik.

Menyudahi
Perang opini perda syariat itu parlemen akhirnya disudahi dengan kesepakatan untuk tak melanjutkan perbedaan pendapat soal perda syariah. Wakil dari Fraksi Partai Amanat Nasional Patrialis Akbar saat itu menyatakan, semua fraksi sepakat untuk mengakhiri pertentangan dengan tak memperpanjang perbedaan soal perda syariah. Patrialis yang merupakan pendukung pemberlakuan Perda Syariah di DPR mengatakan kesepakatan itu diambil supaya perbedaan di DPR tidak meluas menjadi konflik atau perpecahan.

Menurut Patrialis penolakan terhadap perda syariah dilanjutkan melalui langkah hukum bukan politik.

Patrialis: "Jadi diambil kesepakatan dengan berbagai macam latar belakang, dan masa depan yang lebih baik, keutuhan dan kebersamaan kita, perda syariat islam kita tak lagi mengungkap soal itu, jadi biar saja sesuai mekanisme hukum yang berlaku semua fraksi-fraksi menunjukkan jiwa besarnya. Tidak ada yang menentang meskipun ada yang menawarkan alternative lain, tapi akhirnya kita simpulkan ini sudah selesai."

Jalur hulum
Menggunakan jalur hukum untuk menyelesaikan soal perda syariah sebelumnya pernah diusulkan Sebastian Salang, Sekjen Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, Formappi. Menurut ia penyelesaian lewat jalur hukum ini memang jalan terbaik menyelesaikan perpecahan di DPR. Sebab menurut ia jika perpecahan di DPR dibiarkan maka akan membuat perpecahan di masyarakat semakin tajam.

Sebastian juga mengkritik Departemen Dalam Negeri yang tidak tegas mengatur perda-perda bermasalah.

Sebastian Salang: "Setiap perda itu apabila dalam 1 bulan atau 30 hari tidak mendapat penolakan atau pengkajian dari departemen di dalam negeri. Maka perda itu dinyatakan sah dan berlaku. Nah masalahnya itu banyak Perda yang masuk ke Departemen Dalam Negeri tapi tidak pernah ditindaklanjuti sehingga muncullah perda-perda yang aneh ini dan berlaku begitu saja. Solusi yang penting menurut saya DPR itu memanggil Departem Dalam Negeri sebagai departemen yang bertanggungjawab apakah peraturan itu sesuai dengan Undang-undang atau tidak, bertentangan dengan azaz pancasila atau tidak. Sehingga setiap perda tidak berlaku begitu saja di daerah."

UUD 45 dan Pancasila
Selain diselesaikan lewat forum pimpinan, Sebastian Salang juga menyarankan agar semua anggota DPR kembali menggunakan rujukan UUD 45 dan Pancasila sebagai dasar berpikir mereka. Jika tidak, Indonesia akan kembali berkutat dalam pertentangan ideologis yang bisa memecah bangsa.

Saudara, meski setuju menghentikan perdebatan di DPR, anggota parlemen yang menolak Peraturan Daerah soal syariah akan terus melanjutkan perjuangannya. Anggota DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa, PKB Helmi Faishal Zaini mengatakan akan terus mendorong pemerintah pusat melakukan inventarisasi perda syariat dan kemudian melakukan uji materiil ke Mahkamah Agung.

Helmi Faishal Zaini: "Ya kami menunggu tentunya. Dan Pemerintah saya kira juga bisa secara otomatis melakukan evaluasi terhadap perda-perda yang katakanlah berbeda nafasnya dengan Undang-undang No 32 tahun 2004 sebagai pengganti Undang-undang nomer 22 tahun 1999. Karena di Undang-undang pemerintahan daerah itu disebutkan bahwa pemerintah daerah hanya memiliki kewenangan untuk pengelolaan pemerintahan daerah. Jadi hal-hal yang berkaitan dengan politik luar negeri fiskal, moneter dan agama terkait dengan aturan-aturan itu menjadi aturan pemerintah pusat. Tapi Perda ini kan mengambil domain pemerintah pusat di daerah."

Konflik SARA
Perda bernuansa syariat yang bertentangan dengan peraturan di atasnya juga diakui Wakil Ketua DPRD Manokawari Amos H Kay. Dia mengakui Raperda terutama terkait cara peribadatan bertentangan dengan aturan di atasnya. Ia menegaskan hal bertentangan ini perlu dikaji, sehingga jika diberlakukan tidak menimbulkan konflik SARA.

Amos H Kay: "Yang diatur antara lain yang termuat dalam raperda masih krusial, soal pelarangan umat beragama yang lain untuk laksanakan tata cara ibadah denga bebas sesuai dengan UU no 29 UUD 45."

Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia, PGI punya pendapat berbeda. Perda itu tak perlu ada. Menurut Sekretaris Umumnya, Richard M Daulay urusan iman tidak perlu diatur oleh negara. Sebuah kota harus terbuka dengan memberikan ruang publik yang luas. Tidak boleh ada perda yang hanya berlaku untuk satu etnis, agama, atau suku tertentu.

Hak warga minoritas
Richard M Daulay: "Itu yang kita takutkan perda seperti itu Indonesia khan negara yang majemuk, perda yang masukan muatan agama PGI tidak mengapresiasi itu."

Michael Utama Purnama, dari LSM Antar Iman Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) melihat pembuatan raperda-raperda dengan dasar agama ini akibat pelaksanaan otonomi daerah yang kebablasan. Langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Manokwari ini serupa dengan pembuatan perda syariat Islam yang marak di sejumlah daerah.

Michael Utama Purnama: "Orang-orang di daerah itu jangan buru2 diberi Otda, disosialisasikan dulu. Ini khan sudah kebablasan dan pemerintah harus tertibkan, spaya tidak ada dualisme daerah dan pusat."

Menurut Michael, jika aturan ini secara tegas-tegas melabrak undang-undang dasar 1945, maka tak ada alasan bagi daerah manapun menonjolkan kekhasannya dengan mengibiri hak warga minoritas.

READ MORE - r: both;'/>

Islam (syariat islam) dan kristen ( syariat kristen ) ?

Aneh!! Umat Kristen Menentang Perda Anti Maksiat, Miras & Pelacuran

Secara membabi buta, pihak Nasrani menyatakan sikap phobinya terhadap formalisasi Syariat Islam di berbagai daerah. Majalah Spektrum edisi Oktober 2010 menyuarakan alerginya terhadap Syariat Islam dengan headline “Negara Islam Indonesia Tinggal Selangkah Lagi.” Majalah yang mengusung slogan “Media Kristen Pilihan Umat” ini mengklaim formalisasi Syariat Islam sebagai alat kekuasaan untuk menindas kaum minoritas.

“Formalisasi syariah Islam dalam bentuk peraturan daerah (perda) dan undang-undang kian menjamur di berbagai belahan bumi Indonesia. Syariah ini nantinya digunakan sebagai alat kekuasaan dan kekuatan untuk mengintervensi kehidupan warganya tanpa mempedulikan hak-hak pemeluk agama lain atau pun keyakinan kaum minoritas.” (hlm. 15).

Formalisasi syariat Islam dalam bentuk perda-perda ini lantas dikait-kaitkan dengan 7 kata dalam Piagam Jakarta dalam draft UUD 1945 di masa Soekarno: “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.” Untuk melampiaskan tudingannya bahwa perda-perda itu menindas kaum minoritas, Spektrum mengemukakan contoh kasus HKBP Bekasi. Padahal salah satu pemicu kasus HKBP Bekasi adalah pemalsuan tandatangan warga Bekasi dalam proses pendirian gereja HKBP.

Di akhir Laporan Utama, Spektrum menutup dengan sebuah ajakan kepada para non Muslim untuk bersatu memisahkan diri dari NKRI dan mendirikan negara baru di kawasan Indonesia Timur. Wacana ini didukung dengan statemen Dolfie Maringka yang mengklaim dirinya sebagai pelopor Republik Minahasa.

“Satu-satunya solusi adalah kolektivitas para kelompok minoritas beragam agama dan aliran setanah air menyatakan sikap tegas akan merumuskan desain negara baru di kawasan timur Indonesia dan memisahkan dan memisahkan diri dari NKRI jika tuntutan pembubaran perda-perda syariah dan tindakan hukum terhadap kelompok-kelompok yang sering menebar teror tidak dilakukan” (hlm. 16).

....Headline majalah Kristen tersebut terasa dangkal karena hanya menuding tanpa mengemukakan satu pasal pun dalam perda yang dinilai menindas minoritas....

Headline majalah Kristen tersebut terasa dangkal karena hanya menuding tanpa mengemukakan satu pasal pun dalam perda yang dinilai menindas minoritas. Spektrum hanya mengemukakan daftar perda syariah di berbagai daerah pada halaman 20-21, antara lain:

1. Perda Padang Pariaman nomor 2/2004 tentang Pencegahan, Penindakan dan Pemberantasan Maksiat; Perda Provinsi Gorontalo nomor 10/2003 tentang Pencegahan Maksiat;

2. Perda Kota Bengkulu nomor 24/2000 tentang Pelarangan Pelacuran; Perda Kabupaten Jember nomor 14/2001 tentang Penanganan Pelacuran; Perda Kepulauan Riau nomor 6/2002 tentang Ketertiban Sosial yang isinya mengenai pemberantasan pelacuran dan kumpul kebo; Perda Sumatera Selatan nomor 13/2002 tentang Pemberantasan Maksiat yang diikuti dengan Perda Kota Palembang nomor 2/2004 tentang Pemberantasan Pelacuran; Perda Kota Tangerang nomor 8/2004 tentang Pemberantasan Pelacuran; Raperda Depok mengenai Pemberantasan Pelacuran dan Minuman Keras;

3. Instruksi Walikota Bengkulu Nomor 3/2004 tentang Program Kegiatan peningkatan Keimanan; Surat Edaran Bupati Tasikmalaya tahun 2001 tentang upaya peningkatan kualitas keimanan dan ketakwaan.

4. Program Gerakan Pembangunan Masyarakat Beraklakul Karimah yang dicanangkan oleh Bupati Cianjur pada bulan September 2001.

....penolakan umat Kristen itu sangat aneh dan tidak masuk akal. Apa yang ditakutkan dari perda-perda yang peningkatan iman & akhlak, pemberantasan kemaksiatan, pelacuran dan minuman keras tersebut....

Bila dicermati, daftar perda-perda bernuansa syariah yang ditampilkan Spektrum tersebut, maka penolakan umat Kristen itu sangat aneh dan tidak masuk akal. Apa yang ditakutkan dari perda-perda yang peningkatan iman & akhlak, pemberantasan kemaksiatan, pelacuran dan minuman keras tersebut. Seharusnya, hanya para penjahat, pelacur, pezina dan pemabok saja yang layak takut dengan perda-perda tersebut. Sebaliknya, orang beriman harus bersyukur dan mendukung perda-perda tersebut. Ada apa dengan kalangan Kristen penolak perda itu?

Pertama, mengapa kalangan Kristen menolak keras perda tentang peningkatan kualitas keimanan dan ketakwaan? Apakah mereka khawatir bila umat Islam kuat akidahnya, lalu sulit dimurtadkan (dikristenkan) sehingga misi kristenisasi atas nama anamat agung Yesus menjadi terhambat?

Kedua, mengapa umat Kristen di majalah Spektrum itu menentang perda tentang gerakan pembangunan masyarakat berakhlakul karimah? Apakah Kristen mengajarkan akhlak yang jelek, sehingga gerakan peningkatan akhlakul karimah (akhlak yang terpuji) harus ditentang habis-habisan?

....Seharusnya, hanya para penjahat, pelacur, pezina dan pemabok saja yang layak takut dengan perda-perda tersebut. Sebaliknya, orang beriman harus bersyukur dan mendukung perda-perda tersebut....

Ketiga, Keberatan umat Kristen terhadap perda tentang pencegahan, penindakan dan pemberantasan maksiat juga menjadi sangat aneh. Sebagai umat beragama, mengapa mereka terusik dengan program pemberantasan maksiat? Bukankah hati nurani manusia pasti membenci segala kemaksiatan?

Keempat, Yang paling aneh dan tidak masuk akal adalah kebencian kalangan Kristen terhadap perda pelarangan pelacuran, kumpul kebo dan minuman keras di Kepulauan Riau, Bengkulu, Depok, Tangerang dan Jember.

Apakah praktik pelacuran, kumpul kebo dan mabuk-mabukan itu sesuai dengan ajaran kristiani, sehingga perda yang melarang pelacuran dan miras harus ditentang mati-matian oleh umat Kristen? Mengapa mereka mengancam mendirikan negara baru di kawasan timur Indonesia untuk menolak perda anti pelacuran, kumpul kebo dan miras? Apakah mereka ingin mendirikan negara baru supaya bebas melakukan pelacuran, kumpul kebo dan miras?

....Apakah praktik pelacuran, kumpul kebo dan mabuk-mabukan itu sesuai dengan ajaran kristiani, sehingga perda yang melarang pelacuran dan miras harus ditentang mati-matian oleh umat Kristen?....

Penolakan kalangan Kristen terhadap perda bernuansa syariat itu sungguh tidak beralasan. Karena esensi perda itu adalah gerakan peningkatan iman dan akhlak mulia, serta pembangunan masyarakat agamis yang jauh dari kejahatan, maksiat, pelacuran dan minuman keras. Bukankah Bibel sendiri melarang segala bentuk perzinaan (Keluaran 20:14, Ulangan 5:18)? Bukankah Yesus juga melarang pelacuran dan maksiat dalam Injil Matius 19:18?

Apakah karena Yesus pernah membebaskan wanita yang tertangkap basah berzina dari jeratan hukum (Yohanes 8:1-11), sehingga kalangan Kristen menentang perda pemberantasan pelacuran?

....Apakah karena Yesus pernah membebaskan wanita yang tertangkap basah berzina dari jeratan hukum, sehingga kalangan Kristen menentang perda pemberantasan pelacuran?....

MANA SYARIAT INJIL YANG AKAN DIAMALKAN UMAT KRISTEN?

Tujuh kata dalam Piagam Jakarta: “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya,” kembali dipersoalkan kalangan Kristen di majalah Spektrum.

Syariat Islam adalah peraturan atau undang-undang agama, yaitu kumpulan dari sistem dan peraturan yang ditetapkan Allah dan Rasul-Nya Muhammad SAW sebagai pegangan hidup untuk direalisasikan dalam bentuk amalan baik berupa ibadah (hubungan dengan Allah) maupun muamalah (hubungan sesama manusia).

Sebuah kewajaran bila umat Islam berusaha menegakkan syariat Islam, karena dasar hukumnya Islam tercantum dalam Al-Qur'an dan hadits atau sunnah yang ditetapkan Rasulullah SAW. Syariat Islam mencakup beberapa masalah fiqih: ibadah, muamalah, munakahat (perkawinan), jinayah (ketentuan hukum pidana Islam), dan fara’id mawarits (ketentuan pembagian harta warisan).

Aturan syariah Islam adalah universal dan mencakup segenap-aspek kehidupan umat manusia. Allah menetapkan aturan syariah Islamiyah adalah untuk kebaikan manusia dalam menata hidup di dunia, maka syariah Islam itu bersifat menjaga kehormatan agama, menjaga jiwa, harta dan keturunan. Tidak ada pilihan lain bagi seorang muslim dalam menata hidup dan kehidupan kecuali diatur sesuai dengan aturan syariah Islam.

“Kemudian kami menjadikan bagi kamu suatu syari’ah, maka ikutilah syari’ah itu, jangan ikuti hawa nafsu orang-orang yang memahami syari’ah” (Qs. Al-Jatsiyah 18).

Lumrah, jika umat Islam memperjuangkan tegaknya syariat Islam, karena semua ada ajarannya dalam kitab suci.

Hal ini berbeda dengan yang dialami oleh umat kristiani. Mereka tidak bisa memperjuangkan penerapan syariat Injil sesuai ajaran Yesus.

Dalam hal ibadah, Yesus juga tidak mengajarkan syariat ibadah dan amalan-amalan ritual yang detil. Injil tidak menyebutkan etika bersuci, puasa, sembahyang, dll. Akibatnya, tata cara ibadah (liturgi) umat Kristen di seluruh dunia berbeda-beda, karena tidak ada tuntunan yang detil dalam Injil. Umat kristiani di seluruh dunia beribadah dengan cara yang berbeda-beda, tanpa ada landasannya dalam Bibel, misalnya: kebaktian hari Minggu dan perayaan Natalan.

Dalam hal syariah muamalah, menurut Bibel, Yesus melarang pelacuran dan perzinaan, tapi Yesus tak pernah memberikan aturan berupa batasan-batasan maupun sanksi/hukuman bagi orang-orang yang melanggar larangan pelacuran. Padahal sebuah larangan tanpa sanksi tidak akan menjamin tercapainya disiplin sosial.

Dalam keempat kitab Injil, Yesus juga melarang pembunuhan dan pencurian, namun sama sekali tidak disertai ketetapan hukuman bagi para pembunuh dan pencuri. Hanya sebuah larangan saja tanpa konsekuensi hukuman, tidak cukup untuk membina masyarakat yang aman, adil dan makmur.

Bahkan Yesus melarang perlawanan terhadap kejahatan: “Tetapi Aku berkata kepadamu: Janganlah kamu melawan orang yang berbuat jahat kepadamu, melainkan siapa pun yang menampar pipi kananmu, berilah juga kepadanya pipi kirimu” (Matius 5:39).

Apa yang terjadi dalam suatu masyarakat jika kejahatan tidak dilawan? Perintah ini justru berbahaya dan menghancurkan ketertiban dan keamanan masyarakat maupun individu, secara sosial maupun etika.

....jika kalangan Kristen ingin mendirikan negara baru untuk menegakkan syariat Kristen atau Perda Injil, ini adalah ide yang menggelikan. Syariat Injil yang mana yang mau ditegakkan? Bukankah Injil sepi dari syariat ibadah, muamalah, dan ibadah?...

Injil juga tidak mengajarkan syariat muamalat: jual-beli, hutang-piutang, waris, transaksi, hukuman perang, dll. Injil hanya menitikberatkan pada cerita orang tentang kelahiran Yesus, mukjizat Yesus dan kematian Yesus di tiang salib.

Karenanya, jika kalangan Kristen ingin mendirikan negara baru di kawasan Indonesia timur dengan wacana untuk menegakkan syariat Kristen atau Perda Injil, ini adalah ide yang menggelikan. Syariat Injil yang mana yang mau ditegakkan? Bukankah Injil sepi dari syariat ibadah, muamalah, dan ibadah? [ahmad hizbullah/suara islam]

READ MORE - Islam (syariat islam) dan kristen ( syariat kristen ) ? r: both;'/>

Senin, 22 November 2010

mempertanyakan kebangkitan Isa al masih



pendahuluan


Persoalan penyaliban, kebangkitan, kenaikan, dan akan turunnya Isa Al Masih ke bumi pada akhir zaman, selama ini masih menjadi kontroversial, termasuk dikalangan umat Islam sendiri.

Memprihatinkan sebenarnya. Sebab persoalan-persoalan di atas sebetulnya adalah konsep dan doktrin Kristen. Jika konsep dan doktrin tersebut sampai menjadi keyakinan umat Islam, inilah yang disebut memprihatinkan.

Itulah yang melatarbelakangi penulisan buku ini. Seperti yang akan penulis jelaskan, Islam sama sekali tidak mengajarkan keyakinan seperti diatas. Al-Qur'an, sebagai paradigma umat Islam, sama sekali tidak mengajarkannya. Sebaliknya, Al-Qur'an justru memberikan bantahan-bantahan atas keyakinan tersebut. Di sinilah, fungsi Al­Qur'an sebagai pembeda (furqan) antara yang haq dan bathil mendapat pemaknaannya.

Fungsi pembeda Al-Qur'an dalam hal ini terutama berkaitan dengan penggunaan Bibel kitab suci pemeluk Kristen sebagai salah satu rujukan dalam tulisan ini.

Seperti kita pahami bersama, percaya kepada kitab Allah yang diturunkan kepada para nabi termasuk para nabi sebelum nabi Muhammad saw adalah bagian dari rukun iman. Sebagaimana firman Allah:

"Dan mereka yang beriman kepada kitab (Al Qur'an) yang telah diturunkan kepadamu dan kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu (Taurat, Zabur, Injil), serta mereka yakin adanya (kehidupan) akhirat. Mereka itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhan mereka, dan merekalah orang-orang yang beruntung." (Al Baqarah / 2 : 4-5)

Walaupun Zabur, Taurat, dan Injil yang sekarang sebagian besar bukan lagi murni kalam Allah karena sudah banyak pemikiran manusia yang masuk di dalamnya namun masih ada kebenaran yang tersisa padanya. Kebenaran itulah yang kita ambil sedangkan bagian yang salah itu kita tinggalkan. Ini seperti yang digariskan Nabi Muhammad saw:

"Apabila ada ahli kitab (Yahudi dan Nasrani) berbicara kepadamu, maka janganlah kamu mendustakannya dan janganlah kamu membenarkannya. Tetapi katakanlah kami beriman kepada apa yang diturunkan kepada kami, dan kami beriman kepada apa yang diturunkan sebelum kami. Apabila yang dikatakan itu haq (benar-benar firman Allah), janganlah kamu mendustakannya. Tetapi apabila yang dikatakan itu bathil (bukan berasal dari Allah), maka janganlah kamu membenarkannya" (HR Muslim, Abu Dawud, dan Tirmidzi)

Kita bisa tahu bahwa ada ayat-ayat Alkitab yang mengandung kebenaran dan sebaliknya banyak yang mengandung kepalsuan, karena fungsi Al-Qur'an sebagai pembeda tadi. Banyak sekali bantahan dan koreksi yang diberikan Al-Qur'an terhadap kitab-kitab terdahulu, termasuk terhadap Bibel, seperti yang akan kita lihat nanti.

Ditinjau dari sejarah pun, sebenarnya konsep dan doktrin tersebut sama sekali tidak' bisa dipertanggungjawabkan. Karena, disamping tidak didukung oleh data-data otentik dan pemikiran rasional-logis, Bibel sendiri jika dikaji secara kritis seperti akan terbaca dalam buku ini tidak mengajarkannya.

Adalah menjadi harapan kita, jika umat Islam, tidak teracuni oleh ajaran-ajaran yang tidak bisa dipertanggung-jawabkan tersebut.

Untuk itulah buku ini ditulis yang akan menjelaskan secara gamblang bagaimana sebenarnya persoalan penyaliban. kebangkitan, dan akan turunnya Isa Al Masih pada akhir jaman dalam perspektif kebenarai obyektif.


Kisah Penyaliban


Benarkah nabi Isa Al Masih alaihissalam disalib dan meninggal pada kayu salib? Pertanyaan tersebut menarik untuk didiskusikan karena persoalan penyaliban akan membawa implikasi panjang pada aqidah umat. Sebab seperti kita ketahui, doktrin Kristen menegaskan bahwa Isa Al Masih, yang oleh kalangan Kristen disebut dengan Yesus, meninggal di kayu salib. Implikasi panjang yang saya maksud, karena konsep penyaliban tersebut menjadi tonggak "aqidah" umat Kristen tentang kenaikan dan kebangkitan Yesus, yang pada ujung-ujungnya mengarah pada pengakuan Ketuhanan Yesus.

Nabi Isa, dalam sejarahnya, memang mendapat hukuman salib. Hukuman itu diterimanya karena beliau dianggap menghujat Allah dengan mengatakan bahwa dirinya adalah anak Allah (Mat. 26:63). Tetapi ketika diajukan ke wali negeri, Isa Al-Masih dituduh makar sehingga Pilatus bertanya: Engkau raja orang Yahudi? (Mat 27:11). Karena dituduh makar itulah, beliau disalib.

Marilah kita telaah sejarah itu secara obyektif. Dalam injil dijelaskan sebagai berikut: "Hari itu ialah persiapan Paskah, kira-kira jam 12" (Yoh 19:14). Istilah Paskah sendiri berasal dari bahasa Ibrani dari kata "pesah" yang berarti: melewati. Upacara ini seperti dijelaskan Perjanjian Lama sebenarnya dilaksanakan sebagai peringatan pembebasan bangsa Israel dari bangsa Mesir, yang pada saat itu anak-anak sulung orang Mesir dibunuh, tetapi pintu-pintu rumah orang Ibrani "dilewati", karena ambang atas dan kedua tiang pintu rumah mereka disapu dengan darah anak kambing domba (kel 12:23-28).

Sedang dalam Perjanjian Baru, Yesuslah yang disebut-sebut sebagai "anak domba Paskah" (I Kor 5:7). Dengan demikian, menurut keyakinan Kristen sendiri Isa Al Masih (harus) disalib untuk menebus dosa umatnya sebagai akibat dosa yang diwariskan Adam dan Hawa. Dengan penyaliban tersebut, maka manusia terbebas dari siksaan akibat dosa tersebut. Dalam perkembangan selanjutnya gereja menyatakan bahwa Paskah adalah hari "Kebangkitan Yesus". Dalam persiapan Paskah, kira-kira jam 12, Pitalus selaku gubernur Romawi, memutuskan untuk menyerahkan Isa Al Masih kepada orang­orang Yahudi, agar disalib di bukit Golgota (Bukit Tengkorak). Maka Isa Al Masih dipaksa memanggul salib ke Bukit Golgota.

Setelah sampai di bukit Golgota (Matius 27:46) kira-kira jam tiga sore berserulah Isa Al Masih dengan suara nyaring "Eli, Eli lama sahakhtani!, yang artinya "Tuhanku, Tuhanku mengapa Engkau meninggalkan Aku?"

Hari itu adalah hari persiapan Paskah dan besoknya adalah hari Sabat (hari Sabtu). Bagi umat Yahudi, hari Sabat adalah hari ketujuh, hari yang suci dan Tuhan berhenti bekerja pada hari tersebut, sehingga orang Yahudi dilarang bekerja apapun (Kel 20:8-11), termasuk melakukan penyaliban, dan orang yang bekerja pada hari itu harus dihukum mati (kel 31:12-14).

Pada saat itu, waktu yang tersisa untuk menyelesaikan pekerjaan penyaliban, sebelum memasuki hari Sabat, tinggal 2,5 - 3 jam lagi (ingat, bahwa pergantian waktu menurut tradisi Yahudi adalah terbenamnya matahari, bukan pada jam 00.00).

Terdesak oleh waktu, dan untuk mempercepat proses kematian orang-orang yang disalib tersebut, orang-orang Yahudi ingin segera memastikan kematian dcngan cara "mematahkan kaki", yaitu meremukkan kaki dengan batas bagian tempurung ke bawah.

"Datanglah orang-orang Yahudi kepada Pilatus dan meminta kepadanya supaya kaki orang-orang yang disalib tersebut dipatahkan dan mayat-mayatnya diturunkan". (Yoh 19: 31


Isa Al Masih Meninggal di kayu salib?

Tepat giliran Isa Al Masih, para serdadu Romawi ternyata tidak mematahkan kakinya. Sebab, mereka menyangka Isa Al Masih telah mati.

"Tetapi ketika mereka sampai kepada Yesus dan melihat bahwa ia telah mati, mereka tidak mematahkan kakinya." ( Yoh. 19:33).

"Filatus heran saat mendengar bahwa Yesus sudah mati. Maka ia memanggil kepala serdadu dan menanyakan kepadanya benarkah Yesus sudah mati." (Markus 15 : 44 ).

Benarkah Isa Al Masih telah mati di kayu salib? Itulah pertanyaan kritis, yang saat itu juga sempat membuat Pilatus terheran-heran. Berdasarkan catatan sejarah dan tinjauan sains, umumnya orang yang disalib baru mengalami kematiannya, minimal 2 hari.

Kematian pada kayu salib baru bisa terjadi oleh dua hal:

Pertama, oleh infeksi. Dipakunya tangan dan kaki pada kayu salib membuka peluang masuknya kuman ke dalam tubuh. Tanpa perlindungan antibiotika, kuman tersebut akan berkembang dan menyebar ke seluruh tubuh. Proses kematian karena infekasi seperti ini, biasanya berlangsung 2-3 hari.

Kedua, Kematian disalib terjadi karena kelaparan dan dahaga. Dengan tidak masuknya bahan makanan yang diperlukan untuk kehidupan normal, maka hal tersebut akan mengganggu metabolisme dalam tubuh. Karena tidak adanya suplai makanan, tubuh memobilisasi bahan simpanan yang ada dalam tubuh. Bila simpanan karbohidrat dalam bentuk glikogen yang ada habis, maka protein yang ada di otot digunakan sebagai pembentukan energi yaitu pembentukan ATP ATP merupakan energi "siap pakai". Bila protein yang ada di otot berkurang sedemikian rupa, maka fungsi sel akan terganggu dan diakhiri dengan kematian. Proses ini biasanya berlangsung 6-7 hari.

Dengan tinjauan medis seperti itu, terbukti bahwa waktu 1 hari (saat itu hari Jum'at) belum cukup untuk membuat Isa Al Masih meninggal di kayu salib.

Di sisi lain, karena mengira Yesus sudah mati itulah seorang dari prajurit menikam lambungnya dengan tombak dan segera mengalir keluar darah dan air (Yoh 19:34).

Pertanyaan kritis selanjutnya adalah mungkinkah orang yang sudah mati mengalirkan darah jika terkena tikaman?

Keluarnya darah dari organ tubuh yang ditikam menandakan masih aktifnya aliran darah dalam sistem peredaran orang tersebut dan itu berarti jantung yang bertugas memompa darah ke seluruh tubuh masih berfungsi. Masih berfungsinya jantung tersebut, menandakan bahwa seseorang masih hidup.

Penelaahan yang cermat dan objektif terhadap ayat-ayat Bibel di atas membuktikan bahwa saat itu Isa Al Masih belum meninggal. Ia hanya pingsan. Dan, kondisi pingsan itulah yang dilihat para serdadu sebagai kondisi mati (ingat, pada kejadian tersebut para serdadu hanya melihat bukan memeriksa bahwa Yesus telah mati).

Al-Qur'an tentang Penyaliban Isa Al Masih

Lolosnya Isa Al Masih dan pematahan kaki yang berarti tidak dilakukannya pemastian kematian karcna para serdadu sudah yakin Isa Al Masih telah meninggal merupakan suatu pertolongan Allah atas hambaNya. Pingsannya Isa Al Masih telah dilihat oleh para serdadu sebagai kematian lsa Al Masih.

Kronologis peristiwa yang diung-kapkan oleh Bibel justru menunjukkan hahwa saat itu Isa Al Masih belum meninggal. Namun, kebenaran ini justru ditolak oleh umat Kristen demi konsep Ketuhanan Yesus yang dirumuskan dalarn Konsili Nicea tahun 325 M. Sebab konsep Ketuhanan itu mengharuskan adanya proses "evolusi Ketuhanan Yesus" sebagai berikut: penyaliban, mati, bangkit (hidup kembali), duduk di surga di sebelah kanan Allah (Markus 16:19), dan (menjadi) Tuhan.

Al-Qur'an sendiri secara gamblang menjelaskan bahwa Isa Al Masih tidak mati dibunuh pada kayu salib.

"Dan lantaran perkataan mereka yang mengatakan: Sesungguhnya kami telah membunuh Isa Al Masih anak Maryam rasul Allah itu. Padahal sebenarnya mereka tidak membunuhnya dan tidak pula menyalibnya (hingga mati), melainkan hanyalah diserupakan saja pada mereka ... ". (An-Nisa' / 4 : 157).


Prof. Dr. KH. Hasbullah Bakry, SH. dalam bukunya "Isa dalam Al Qur'an Muhammad dalam Bible". (Firdaus), cet. 8, hal. 45 dan 47 menyatakan penafsirannya tentang QS An Nisa'/4:157.

"Kalimat "Ma qotaluhu wama sholabuhu" yang berarti: "Mereka tidak membunuhnya dan tidak menyalibnya" haruslah diartikan sebagai penguat (kalimat) satu dengan yang lain. Ma qotaluhu artinya mereka tidak membunuh Isa dengan jalan apa saja (di sini membunuh berarti umum). Ma sholabuhu mereka juga tidak membunuhnya dengan penyaliban. Disini membunuh dengan cara khusus yakni dengan penyaliban (kruisiging)."

Penyaliban artinya memakukan orang dengan membentangkan kedua tangan pada kayu yang bersilang sehingga mati. Kalau tidak sampai mati namanya bukan penyaliban, tetapi hanya terserupa saja sebagai penyaliban.

Ada pendapat yang mengatakan bahwa lsa Al Masih tidak disalib, tetapi yang disalib sampai mati adalah Yudas Iskariot alias Yahuda Askhariyuti. Pendapat seperti ini sulit dipertanggungjawabkan sebab Al-Qur'an sama sekali tidak pernah menyebut atau mengkisahkan nama tersebut.

Lantas dari mana umat Islam mengenal nama Yudas Iskariot? Jawaban atas pertanyaan ini bisa kita baca lewat keterangan Prof. HAMKA:

"Mereka menerima riwayat dari orang­-orang Yahudi dan Nasrani yang masuk Islam. Satu riwayat yang dinukilkan Ibnu Jarir menyatakan bahwa rupa Isa disamakan kepada Yahuda (Yudas) itu sendiri, sehingga dialah yang ditangkap dan dialah yang disalib."

..... Adapun riwayat-riwayat ini diterima oleh sahabat Rasulullah dan penafsir sesudahnya ialah orang-orang ahlul kitab yang masuk Islam, diantaranya Wahab bin Munabbih.

Jadi, jelas bahwa umat Islam mengenal Yudas dari ahlul kitab, bukan dari Al-Quran.

Misteri Penguburan Isa Al Masih

Dalam keadaan pingsan serdadu menganggap dalam keadaan mati Isa Al Masih diturunkan dari kayu salib.

Berikut adalah penjelasan Bibel, berkaitan dengan peristiwa-peristiwa setelah Isa Al Masih dianggap mati di kayu salib.

"sesudah itu Yusuf dari Arimatea ia murid Yesus tetapi sembunyi-sembunyi karena takut kepada orang-orang Yahudi meminta kepada Pilatus supaya ia diperholehkan menurunkan mayat Yesus. Dan Pilatus meluluskan permintaannya itu. Lalu datanglah ia dan menurunkan mayat itu ( Yoh 19:38 ).

Juga Nikodemus datang ke situ. Dialah yang mula-mula datang waktu malam kepada Yesus. la membawa campuran minyak mur dengan minyak gaharu. Kira-kira lima puluh kali beratnya ( Yoh 19:39 ).

Mereka rnengambil mayat Yesus, menggapainya dengatt kain lerran dan membubuhinya dengan rempah-rampah menurut adat vrartg Yahudi bila menguburkan mayat (Y oh 19:40 ).

Yusuf pun membeli kain lenan, kemudian ia menurunkan mayat Yesus dari salib dan menggapainya dengan kain lenan itu. Lalu ia membaringkan dia di dalam kubur yang digali di dalam bukit batu. Kemudian digulingkannya sebuah batu kepintu kubur itu ( Markus 19:46 ).

Setelah lewat hari Sabat, Maria Magdalena dan Maria ibu Yakobus, serta Salome membeli rempah-rempah untuk pergi ke kubur dan meminyaki Yesus ( Markus 16:1 ).

Ayat-ayat tersebut, memang jika dibaca tanpa daya kritis, seolah menguatkan fenomena bahwa Isa Al Masih meninggal karena disalib. Tetapi marilah dengan kekuatan nalar, kita telaah makna-makna di balik ayat-ayat tersebut.

Secara kronologis, peristiwa penurunan Isa Al Masih dari kayu salib, seperti dijelaskan ayat-ayat diatas, adalah sebagai berikut:

  1. Hari Jum'at, sebelum masuk waktu Sabat (sebelum maghrib) Yusuf dari Arimatea membawa Yesus ke kuburnya.

  2. Malam harinya, Nikodemus datang ke kubur dengan membawa campuran minyak mur dan gaharu. Lalu mengkafani Yesus dengan kain lenan.

  3. Ahad pagi hari, Maria Magdalena dan kawan-kawan membawa rempah-rempah ke kubur untuk meminyaki Yesus.

Dari kronologi tersebut, muncul pertanyaan "mayat" Isa Al Masih sudah diberi rempah-rempah untuk diminyaki oleh Yusuf Arimatea dan Nikodemus serta dikafani, mengapa pada pagi hari dua hari berikurnya (hari Ahad) datang para wanita ke kubur dengan membawa rempah-rempah dan minyak untuk meminyaki Isa Al Masih?

Jawabannya tidak sulit, datangnya para wanita tersebut pada dua hari sesudah "penguburan" justru menunjukkan bahwa Isa Al Masih belum meninggal. Kedatangan mereka dengan membawa tambahan rempah­rempah tersebut, tentu saja, dimaksudkan untuk mengobati Isa Al Masih. Mengingat rempah-rempah dan minyak mur antara lain berfungsi sebagai obat untuk luka.

Misteri Penguburan Isa Al Masih

Dalam keadaan pingsan serdadu menganggap dalam keadaan mati Isa Al Masih diturunkan dari kayu salib.

Berikut adalah penjelasan Bibel, berkaitan dengan peristiwa-peristiwa setelah Isa Al Masih dianggap mati di kayu salib.

"sesudah itu Yusuf dari Arimatea ia murid Yesus tetapi sembunyi-sembunyi karena takut kepada orang-orang Yahudi meminta kepada Pilatus supaya ia diperholehkan menurunkan mayat Yesus. Dan Pilatus meluluskan permintaannya itu. Lalu datanglah ia dan menurunkan mayat itu ( Yoh 19:38 ).

Juga Nikodemus datang ke situ. Dialah yang mula-mula datang waktu malam kepada Yesus. la membawa campuran minyak mur dengan minyak gaharu. Kira-kira lima puluh kali beratnya ( Yoh 19:39 ).

Mereka rnengambil mayat Yesus, menggapainya dengatt kain lerran dan membubuhinya dengan rempah-rampah menurut adat vrartg Yahudi bila menguburkan mayat (Y oh 19:40 ).

Yusuf pun membeli kain lenan, kemudian ia menurunkan mayat Yesus dari salib dan menggapainya dengan kain lenan itu. Lalu ia membaringkan dia di dalam kubur yang digali di dalam bukit batu. Kemudian digulingkannya sebuah batu kepintu kubur itu ( Markus 19:46 ).

Setelah lewat hari Sabat, Maria Magdalena dan Maria ibu Yakobus, serta Salome membeli rempah-rempah untuk pergi ke kubur dan meminyaki Yesus ( Markus 16:1 ).

Ayat-ayat tersebut, memang jika dibaca tanpa daya kritis, seolah menguatkan fenomena bahwa Isa Al Masih meninggal karena disalib. Tetapi marilah dengan kekuatan nalar, kita telaah makna-makna di balik ayat-ayat tersebut.

Secara kronologis, peristiwa penurunan Isa Al Masih dari kayu salib, seperti dijelaskan ayat-ayat diatas, adalah sebagai berikut:

  1. Hari Jum'at, sebelum masuk waktu Sabat (sebelum maghrib) Yusuf dari Arimatea membawa Yesus ke kuburnya.

  2. Malam harinya, Nikodemus datang ke kubur dengan membawa campuran minyak mur dan gaharu. Lalu mengkafani Yesus dengan kain lenan.

  3. Ahad pagi hari, Maria Magdalena dan kawan-kawan membawa rempah-rempah ke kubur untuk meminyaki Yesus.

Dari kronologi tersebut, muncul pertanyaan "mayat" Isa Al Masih sudah diberi rempah-rempah untuk diminyaki oleh Yusuf Arimatea dan Nikodemus serta dikafani, mengapa pada pagi hari dua hari berikurnya (hari Ahad) datang para wanita ke kubur dengan membawa rempah-rempah dan minyak untuk meminyaki Isa Al Masih?

Jawabannya tidak sulit, datangnya para wanita tersebut pada dua hari sesudah "penguburan" justru menunjukkan bahwa Isa Al Masih belum meninggal. Kedatangan mereka dengan membawa tambahan rempah­rempah tersebut, tentu saja, dimaksudkan untuk mengobati Isa Al Masih. Mengingat rempah-rempah dan minyak mur antara lain berfungsi sebagai obat untuk luka.

Bentuk Kubur Yahudi

Mungkin anda bertanya: "Bisakah orang bertahan hidup dalam kuburan?" Anda juga mungkin bertanya: "Bisakah kubur itu didatangi/dimasuki, sebagaimana dilakukan Maria Magdalena dan kawan-kawan?"

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, terlebih dahulu kita harus paham tentang kubur orang Yahudi.

Bentuk kubur orang Yahudi jangan kita bayangkan sama dengan model kubur orang Islam, mayat tidak ditanam ke dalam tanah, melainkan diletakkan di atas batu yang ada di dalam ruang kubur terletak di gua ataupun yang sengaja dibangun berbentuk semacam tempurung, dan berpintu. Marilah kita perhatikan model kubur Yahudi tersebut!


Kondisi kubur seperti itu memberi dua kemungkinan, pertama, orang yang dimasukkan dalam ruang kubur seperti yang dialami Isa Al Masih masih tetap hidup, karena masih ada ruangan untuk bergerak dan bernafas.

Kedua, memungkinkan orang lain memasukinya, seperti yang dilakukan oleh para murid Isa Al Masih, sehingga terbuka lebar-lebar kesempatan memberi pengobatan (sekaligus makanan) sampai luka-luka Isa Al Masih sembuh.

Dimanakah Isa AI Masih Wafat dan Dimakamkan?

Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa Isa Al Masih tidak meninggal di kayu salib. Beliau hanya pernah mengalami bahaya penyaliban namun akhirnya diselamatkan oleh Allah dengan cara diserupakan kondisinya sebagai orang mati dengan cara pingsan. Jadi Isa Al Masih tidak meninggal disalib melainkan selamat dan tetap hidup, bahkan sampai usia lanjut.

Keterangan bahwa kehidupan Isa Al Masih berlanjut sampai usia lanjut dapat kita baca dari keterangan Al-Qur'an surat Ali Imran/3:46.


"Dia dapat berbicara dengan manusia di waktu masih dalam buaian dan ketika sesudah dewasa."

Kamus Bahasa Arab "Munjid fil Lughati wal Adabi" mengartikan "kahlan" sebagai "man kaanat sinnu 'umrihi bainal tsalatsina wal khamsina taqriban" (seorang yang berusia kurang 30-50 tahun).

Al Imam Raghib, seperti dikutib Saleh A. Nahdi (Bibel dalam Timbangan, PT Arista Brahmatyasa, 1994, h. 20) mengatakan bahwa "kahlan" sebagai "man wakhatahu syaib" (orang yang rambutnya bercampur dengan yang putih karena usianya yang lanjut).

Adapun bukti-bukti sejarah bahwa Isa Al Masih hidup sampai usia lanjut, diantaranya:

  1. Dalam usia lanjut yang dimulai antara 40-50 tahun, Yesus masih memberikan pengajaran. Masa hidup tadi disaksikan bukan saja oleh para penginjil melainkan juga oleh semua pemimpin-pemimpin gereja yang datang ke Asia bersama Yahya yang menyampaikan riwayat itu kepada pemimpin-pemimpin gereja adalah Yahya sendiri (C.R. Gregory, Canon and the New Testament).

  2. James Moffat: Pemuda-pemuda gereja di Asia percaya kematian Yesus itu terjadi di zaman Kladius tahun 41-50. Papias sendiri mengatakan bahwa pada usia tersebut Yesus masih mengajar.

Pertanyaan selanjutnya adalah, dimanakah beliau menjalani masa-masa kehidupannya sampai usia lanjut dan dimakamkan?

Jawaban atas pertanyaan tersebut dapat kita dapatkan dari penjelasan Al-Qur'an surat Al Mu'minun/23:50:


"Dan kami telah jadikan (Isa) putra Maryam beserta ibunya suatu bukti yang nyata hagi (kekuasaan Kami), dan Kami melindungi mereka di suatu tanah tinggi yang datar yang banyak terdapat padang-padang rumput dan sumber-sumber air bersih yang mengalir ".

Dimanakah tempat yang oleh ayat ini disebut "suatu tanah tinggi yang datar yang banyak terdapat padang-padang rumput dan sumber-sumber air bersih yang mengalir"?

Seperti dikutip H.M. Josoef Sou'yb (Isa Al Masih Sudah Mati?, PT Al Husna Zikra, 1994, Cet. 1, h. 20-26), di antara para pakar merujuk bahwa tempat itu adalah dataran tinggi pada bukit sebelah Barat Laut Mati, Palestina, yaitu biara tempat kediaman sekte Esenes. Tempat ini dikenal dengan Bukit Qumran.

"Pada dataran deretan bukit batu yang membujur di sebelah Barat Laut Mati itu terdapat suatu dataran luas ... pada dataran itu menonjol sekelumit runtuhan dinding tembok."

"Pere de Vaux dengan stafnya, demikian Edmund Wilson di dalam bukunya Dead Sea Scrolls edisi 1956 H. 55-71, yang melakukan penggalian dan menemukan reruntuhan suatu biara besar denga ruangan-ruangan yang luas. Di bawahnya dijumpai pttla enam saluran air tapi kini sudah kering."

"Diantara biara besar pada dataran tinggi itu dengan pinggir Laut Mati, demikian Edmund Wilson, tampak terdapat lebih seribu kuburan .... Di antara seluruh kuburan yang digali itu maka hanya ada satu jenazah saja yang punya "keistimewaan" yaitu memakai keranda. Dan diantara seluruh jenarah itu terdapat jenazah seorang wanita (ingat, penghuni biara/bukit Qumran hanya kaum laki-laki."

Satu jenazah yang mempunyai keis­timewaan dengan keranda dan satu je­nazah seorang wanita itu tidak lain adalah jenazah Isa Al Masih dan ibundanya Siti Maryam yang hidup dan meninggal serta dimakamkan dibukit Qumran.

Mengapa data-data penting ini terkesan tidak banyak diungkap. Mudah menjawabnya. Karena ada pihak-pihak tertentu yang berkepentingan dengan soal ini. Hal ini, misalnya dapat kita cermati dari fenomena naskah Gulungan Laut Mati (Dead Sea Scrolls), yang terletak di gua Qumran, sekitar 10 mil sebelah Timur Yerussalem yang menyimpan sekitar 800 macam fragmen dokumen yang ditulis sekitar tahun 200 S.M. sampai tahun 50 M dalam bahasa Ibrani, Yunani, dan Aram (bahasa sehari-hari yang dipakai Yesus), di antaranya terdapat 127 dokumen ayat-ayat Bibel juga kitab suci Apokriba (kitab yang tidak boleh dibaca oleh umat Kristen). Sejak penemuannya pada tahun 1947 oleh seorang gembala domba Badui sampai selama empat dekade berikutnya, banyak rahasia gulungan yang disembunyikan oleh kelompok kecil sarjana yang menguasai dokumen tersebut. Namun penyembunyian itu berakhir bulan September 1991, ketika sebuah lembaga penelitian di California yang menyimpan empat set fotografi koleksi Dead Sea Scrolls, mulai mengizinkan para sarjana yang berkepentingan untuk menelitinya. Bahkan komentar Frank M. Cross, editor naskah Gulungan Laut Mati dan seorang pakar bahasa Ibrani dan Barat di Harvard university, memperingatkan bahwa akses tanpa batas pada naskah gulungan itu akan membongkar misteri yang aneh di sekitar Al Kitab, seperti kitab Tobit, Sirakh dan Yobel (yang apokripa bagi pemeluk Katolik dan Protestan) (Dr. Muhammad Ataur Rahim, Misteri Yesus daktrn sejaralt, Pustaka Da'I, 1994).



Kebangkitan Isa Almasih & Penampakan dirinya


Kebangkitan termasuk doktrin utama bagi umat Kristen. Paulus mengatakan

"Dan jika Kristus tidak dibangkitkan, maka sia-sialah kepercayaan kamu, dan kamu masih hidup dalam dosamu." (I kor 15: 17).

Doktrin kebangkitan menegaskan bahwa tiga hari setelah kematiannya di kayu salib, Yesus dibangkitkan oleh Tuhan (Yesus meninggal hari Jum'at, bangkit hari ahad).

Sebenarnya, kita tidak perlu secara panjang lebar membuktikan benar tidaknya kebangkitan Isa Al Masih, sebab, seperti telah kita simpulkan di depan, Isa Al Masih tidak meninggal saat di salib. Beliau diselamatkan oleh Allah swt. lewat murid-muridnya. Disembuhkan dan dikeluarkan dari kubur. Hilangnya Isa Al Masih dari kubur itulah yang diyakini pemeluk Kristen sebagai kebangkitan Yesus (dari kubur).

Namun, untuk lebih meyakinkan, kebangkitan itu sendiri perlu mendapat telaah kritis. Apalagi, masalah tersebut di kalangan sarjana-sarjana Kristen sendiri menimbulkan pro dan kontra.

Dalam simposium "Menyamhut Yesus di tahun 2000" yang diselenggarakan oleh Oregon State University, AS Februari (1996) silam­ seperti dilaporkan mingguan News Week edisi 8 April (1996) (Ummat, No. 22 Thn I, 29 April 1996/11 Zulhijjah 1416 H) doktrin kebangkitan itu mendapat gugatan-gugatan kritis.

Umat Kristen sendiri terbagi menjadi dua kelompok dalam memahami kebangkitan. Kelompok pertama memahami bahwa kebangkitan dari kubur berarti Isa Al Masih meninggal kemudian bangkit. Sedangkan kedua memahami bahwa dimaksud kebangkitan adalah bangkit dari penyaliban, yang berarti Isa Al Masih belum meninggal saat disalib.

Kenyataan lain juga membuktikan kian runtuhnya keyakinan umat Kristen tentang kebangkitan. Dari hasil sigi tentang kebangkitan yang dilakukan Kenneth L. Woodward terhadap umat Kristen Amerika tahun 1994, dapat dilihat terjadinya penurunan keyakinan itu. Pada tahun 1994, 87% responden menyatakan percaya Yesus dari kematiannya, sedangkan tahun 1996, merosot tinggal 70%.

Gerd Ludemann, seorang sarjana yang menekuni kajian Perjanjian Baru asal Jerman, menolak alasan apa pun tentang doktrin kebangkitan itu tidak lebih dari "formula kosong". Menurut Ludeman, kebangkitan yang diriwayatkan Matius, Markus, Lukas, dan Yohanes itu, seluruhnya berasal dari Rasul Petrus. Dan apa yang dilihat Petrus tentang Yesus hanyalah khayalannya. "Itu terjadi karena kesedihannya yang berlebihan atas kematian Yesus".

David Friedrich, dalam The Life of Jessus Critically Examined, seperti dikutip Ummat, meyakini bahwa orang-orang Kristen pertama dahulu telah membuat mitos-mitos dan cerita-­cerita bohong tentang Yesus. Sedangkan riwayat Injil yang empat itu baru ditulis 40 tahun setelah kematian Yesus. Itu pun para periwayat Injil menuliskan riwayatnya dengan khayalan dan pemahaman mereka masing­-masing.

Friedrich benar, dari empat karangan Injil yang berkaitan dengan kebangkitan dan penampakan diri Yesus terdapat banyak hal yang kontradiktif. R.P Roguet dalam bukunya Initiation a I'Evangile (Pembimbing Kepala Injil), halaman 132 memberikan contoh yang kontradiktif antara lain: daftar nama wanita yang datang ke kubur tidak sama, hari penampakan yang berbeda, dan tempat penampakan Yesus tidak sama.

Berikut daftar perbedaan dari 4 Injil tersebut:

Injil Yohanes :

Seorang wanita bernama Maria Magdalena (20:1), tapi ia memakai istilah "kami" (20:2).

Injil Matius :

Dua orang, yaitu: Maria Magdalena dan Maria yang lain (28:1) Malaikat menyatakan bahwa mereka akan melihat Yesus di Galilea dan sekejab mata sesudah itu Yesus datang menemui mereka dekat kubur (28:7-9).

Injil Lukas :

Tiga orang, yaitu Maria dari Magdala, Yohana dan Maria Ibu Yakobus (24:10). Dua Malaikat menyatakan: Yesus akan bangkit pada hari ke-3 (24:7). Yesus menampakkan diri di Yudea. Kleopas dan seorang temannya melihat Yesus, menyatakan Yesus bangkit dan menampakkan diri pada simon (24:34).

Injil Yohanes :

Seorang, yaitu Maria Magdalena. Penampakan ke-1 dan ke-2 berselang 8 hari di Yerussalem. Penampakan ke­ 3 di pantai danau Tiberias (hikayat ini merupakan ulangan atas peristiwa yang ditulis Lukas 5:1-11).

Semua berita di atas sangat kontradiktif dengan surat Paulus kepada orang Korintus (15:5-7) Yaitu: Yesus telah menampakkan diri kepada 500 orang sekaligus.

Jadi bibel tidak bisa menunjukkan kapan dan bagaimana peristiwa kebangkitan terjadi. Yang bisa disajikan oleh Bibel dalam hal ini Perjanjian Baru hanyalah berita-berita yang simpang siur.

Loisy, dalam bukunya La Le 'gende de Jesus hal. 467, bahkan membuktikan bahwa konsep kebangkitan hanyalah buatan gereja. Katanya, "Pernyataan di dalam Injil kanonik dan Apokripa tidak menampakkan keasliannya. Tetapi dengan cara mana kepercayaan kebangkitan Kristus disadari mengambil bentuk dan mengabadikan diri baru setengah abad atau lebih setelah lahirnya agama Kristen."

Oleh karena itu R.P Roguet yang bekerja sebagai redaktur suatu mingguan Katolik yang ditugaskan menjawab pertanyaan-pertanyaan pembaca yang mendapat kesulitan dalam memahami teks Injil dapat memahami kebingungan para pembacanya, sehingga ia pun menyatakan kecamannya: "Terdapat khayalan yang aneh dan kekanak-kanakan dalam Injil Apokripa mengenai kebangkitan Yesus!"




Kenaikanan Isa Al Masih

Hanya Markus dan Lukas yang memuat hikayat tentang kenaikan.

"Yesus diangkat ke surga dan duduk di kanan Allah." (Markus 16:19).

Sedangkan Lukas 24:51, menjelaskan,

"ketika ia (Yesus) sedang memberkati mereka, ia berpisah dari mereka dan terangkat ke surga. Kenaikan Yesus ke surga terjadi pada hari ia dibangkitkan dari kubur."

Namun tulisan Lukas lainnya dalam Kisah Para Rasul1:2-3, menyebutkan:

"Selama 40 hari ia (Yesus) berulangkali menampakkan diri dan berbicara kepada mereka tentang kerajaan Allah."

Beberapa tinjauan kritis berkaitan dengan kenaikan Yesus seperti diungkapkan oleh Injil di atas adalah sebagai berikut:

  1. Perlu diingat bahwa akhir Injil Markus (16:9-20) menurut R.P Roguet dalam bukunya Initiation a I'Evangile (Pembimbing Kepada Injil) memuat hikayat yang tidak otentik. Kalimat tersebut hanyalah tambahan (yang tidak termuat dalam Codex vaticanus maupun Codex Sinaticus). Hikayat yang dimaksud adalah sekitar peristiwa penyaliban, kebangkitan, dan kenaikan Isa Al Masih.

  2. Tidak jelas siapa saksinya, kapan terjadinya, apa hubungannya dengan kebangkitan.

  3. Dua pemberitaan dari Lukas di atas (Lukas 24:51 dan Kisah Para Rasul 1:2-3), satu sama lain bertentangan. Yang satu menyatakan bahwa kenaikan Yesus ke surga terjadi pada hari ia dibangkitkan dari kubur (hari Ahad); sedangkan yang lain setelah 40 hari dari penampakan dirinya.

  4. Ringkasan 4 Injil yang diterbitkan pada tahun 1972 oleh sekolah Bibel di Yerussalem (jilid II hal. 451) yang mengkritik data-data kenaikan (ascention) dengan mengatakan "Sesungguhnya tidak ada kenaikan dalam arti kata fisik."

Kenaikanan Isa Al Masih

Al Quran Tentang Kenaikan Isa Al Masih

Sebenarnya Al Qur'an sudah menjelaskan tentang persoalan ini, yaitu dalam surat Ali Imran/3:55:



"(Ingatlah) tatkala Allah berfirman: Wahai Isa, sesungguhnya Aku akan mewafatkan engkau dan mengangkat engkau kepadaKu, da
n membersihkan engkau dari pada orang­orang kafir, dan akan menjadikan orang­orang yang mengikuti engkau lebih tinggi dari orang-orang kafir itu sampai hari kiamat. Maka kepada Akulah tempat kembali, maka akan Aku putuskan nanti di antara kamu dari hal yang telah kamu perselisihkan padanya itu."

Ada dua kelompok penafsiran yang berbeda terhadap ayat diatas, terutama disebabkan dalam mengartikan dua kata yaitu "mutawaffika" dan "rafi'uka ilayya". Kelompok Pertama, mengartikan kata "mutawaffika" sebagai "menyempurnakanmu" atau "menggenggamu." Sedangkan kata "rafiuka ilayya" diartikan sebagai mengangkatmu kepadaKu (mengangkat Isa Al Masih ke langit).

Kelompok Kedua mengartikan kata "Mutawaffika" dengan "mewafatkan" dan "rafi'uka ilayva" dengan mengangkat (derajat Isa Al Masih).

Pendapat yang terakhir ini diantaranya dikemukakan oleh beberapa ulama sebagai berikut:

Prof. Dr. KH. Hasbullah Bakry, SH. dalam bukunya "Isa dalam Al Qur'an Muhamrrrad dalam Bibel," (Jakarta, 1987) cet. Ke-8, hal. 19, 52 dan 53 menjelaskan:

"Tuhan mematikan (Isa) sebagai kematian biasa (bukan dibunuh) dan Tuhan mengangkat derajat orang-orang yang mengikutinya lebih tinggi dari orang-orang yang menentangnya."

"Tradisi Kristen menurut Injil serta pendapat sebagian umat Islam menyatakan bahwa Nabi Isa setelah

Khotbah perpisahannya di bukit Zaitun lalu berangkat terbang ke langit lalu duduk disamping Tuhan dan nanti akan turun lagi meng-islamkan umat Nasrani adalah sangat bertentangan dengan tradisi agama-agama Tuhan sendiri sejak Nabi Adam. Umat Islam menerima tradisi itu dari tradisi umat Kristen atau pendapat itu dibawa oleh orang-orang Nasrani yang amat banyak masuk Islam setelah Mesir dan Syria dibebaskan umat Islam dari jajahan Romawi.

Prof. Dr. HAMKA, dalam tafsir Al Azhar (Jakarta, 1988) Juz ItI, hal. 181, menjelaskan:

"Arti yang tepat dari ayat ini ialah bahwa maksud orang-orang kafir itu hendak menjadikan Isa Al Masih mati dihukum bunuh, sebagai yang dikenal yaitu dipalangkan dengan kayu, tidaklah akan berhasil. Tetapi Nabi Isa Al Masih akan wafat dengan sewajarnya dan sesudah beliau wafat, beliau akan diangkat Tuhan ke tempat yang mulia di sisiNya dan bersihkan diri beliau dari pada gangguan orang yang kafir-kafir itu."

"Maka dari itu arti pemahaman Dia (Isa) akan diangkat ke sisi Tuhan, ialah sebagai Nabi Idris yang diangkat derajatnya ke tempat yang tinggi, sebagaimana tersebut di dalam surat Maryam (surat 19 ayat 57). Begitu juga orang yang mati syahid di dalam surat Ali Imran ayat 169, dikatakan bahwa dia tetap hidup."

Al Alusi, dalam Tafsirnya yang terkenal Ruhul Ma'ani (Darul Kutub Al Ilmiyah, Beirut, 1994), jilid III, ha1.179 memberikan pendapat tentang Mutawaffika, yang artinya telah mematikan engkau, yaitu menyempurnakan ajal engkau (mustaufi ajalaka) dan mematikan engkau menurut jalan biasa, tidak sampai dapat dikuasai oleh musuh yang hendak membunuh engkau.

Beliau menjelaskan lagi bahwa arti warafi'uka ilayya (dan mengangkat engkau kepadaKu), telah mengangkat derajat beliau, memuliakan beliau, mendudukkan beliau ditempat yang tinggi, yaitu ruh beliau sesudah mati. Bukan mengangkat badannya. Lalu Al Alusi mengemukakan beberapa kata rafa'a yang berarti "mengangkat" dari beberapa ayat Al Qur'an yang tiada lain artinya adalah mengangkat kemuliaan ruhani sesudah meninggal.

Syaikh Muhammad Abduh, dalam Tafsir Al Manar jilid II, hal 316, menjelaskan:

"Ulama dalam menafsirkan ayat ini menempuh dua jalan. Yang pertama bahwa dia diangkat Allah dengan tubuhnya dalam keadaan hidup. Dan nanti dia akan turun kembali di akhir zaman dan menghukum diantara manusia dengan syariat kita. Penafsiran yang kedua ialah memahamkan ayat menurut asli yang tertulis, mengambil arti tawaffa dengan maknanya yang nyata, yaitu mati seperti biasa, dan rafa'a (angkat), ialah ruhnya diangkat sesudah beliau mati..."

Kata beliau pula:

"Golongan ini, terhadap golongan pertama yang menyatakan Nabi Isa telah naik ke langit dan akan turun kembali, mereka mengeluarkan kesimpulan hadits-hadits itu ialah hadits-hadits ahad yang bersangkut paut dengan kepercayaan yang tidaklah dapat diambil kalau tidak qoth'i (tegas). Padahal perkara ini tidak ada sama sekali hadits yang mutawatir."

Sayid Rasyid Ridha dalam Majalah Al Manar, juz 10 hal 28, seperti dikutip Hamka dalam Tafsir Al Azhar (Pustaka Panjimas, 1988) Juz III, hal. 183, pernah menjawab pertanyaan dari Tunisia.

"Bagaimana keadaan Nabi Isa sekarang? Dimana tubuh dan nyawanya? Bagaimana pendapat tuan tentang ayat inni mutawaffika wa rafi'uka? Kalau memang dia sekarang masih hidup, sebagaimana di dunia, dari mana dia mendapat makanan yang amat diperlukan bagi tubuh jasmani itu? Sebagaimana yang telah menjadi sunnatullah atas makhluknya?"

Atas pertanyaan itu, Sayid Rasyid Ridha menguraikan jawabannya:

"Tidak ada nash yang sharih (tegas) di dalam Al-Qur'an bahwa Nabi Isa telah diangkat dengan tubuh dan nyawa ke langit dan hidup disana seperti di dunia ini, sehingga perlu menurut sunnatullah tentang makan dan minum, sehingga menimhulkan pertanyaan tentang makanan beliau sehari-hari. Dan tidak pula ada nash yang sharih menyatakan beliau akan turun dari langit. Itu hanyalah aqidah dari kebanyakan orang Nasrani, sedang mereka itu telah berusaha sejak lahirnya Islam menyebarkan kepercayaan ini di dalam kalangan muslimin.

Beliau menegaskan:

"Ini adalah masalah khilafiyah."

Ahmad Mustofa Al Maraghi, dalam Tafsir Al Maroghi (Syarikah Maktabah Wa Mathba'ah Mustafa Albabi Alhalabi, 1946), jilid I, juz ke-3 ha1.165 menjelaskan:

"Tidak ada dalam Al-Qur'an suatu nash yang sharih dan putus tentang Isa a.s diangkat ke langit dengan tubuh dan nyawanya. Adapun sabda Tuhan mengatakan bahwa: Aku akan mewafatkan engkau dan mengangkat engkau daripada orang-orang kafir itu, jelaslah bahwa Allah mewafatkannya dan mengangkatnya, zahiriah (nyata) dengan diangkatnya sesudah wafat itu, yaitu diangkat derajatnya di sisi Allah. Sebagaimana Idris a.s dikatakan Tuhan: "Dan kami angkatkan dia ke tempat yang tinggi."

"Hadits-hadits yang menyatakan bahwa Nabi Isa masih hidup (jasmani dan ruhani) dan akan turun dari langit, tidaklah sampai kepada derajat hadits­hadits yang mutawatir. Oleh karena itu maka tidaklah wajib seorang mulim beri'tikad bahwa Isa Al Masih sekarang hidup dengan tubuh dan nyawanya, dan orang yang menjalani aqidah ini tidaklah kafir dari syariat Islam."

Syaikh Mahmoud Shaltout, Syaikh Jami' Al Azhar (meninggal tahun 1963) seperti yang disiarkan mingguan Ar Risalah, yang terbit di Mesir, No 452 jilid 10 hal 515, seperti dikutip Hamka (Tafsir Al Azhar, 1988) cet. Ke-3 hal 317, memberikan pendapat tentang hadits-hadits yang menyatakan bahwa Nabi Isa akan turun:

"Riwayat-riwayat itu adalah kacau balau, berlain-lain saja lafadnya dan maknanya yang tidak dapat dipertemukan. Kekacau balauan ini dijelaskan benar-benar oleh ulama hadits. Dan diatas dari itu semua, yang membawa riwayat ini ialah Wahab bin Munabbih dan Kaab Al Ahkbar, keduanya itu ialah ahlul kitab yang kemudian memeluk Islam."

"Adapula hadits yang dirawikan Abu Hurairah tentang Nabi Isa akan turun, apabila hadits itu shahih, namun dia adala.h hadits ahad. Dan ulama telah ijma' bahwa hadits ahad tidak berfaedah untuk dijadikan dasar aqidah dan tidak sah dipegang dalam urusan yang ghaib."

Syaikh Abdul Karim Amrullah, Ulama besar Indonesia dalam bukunya Al Qoulus Shahih, 1924.

"Nabi Isa meninggal dunia menurut ajalnya dan diangkat derajat beliau di sisi Allah, jadi bukan tubuhnya diangkat ke langit."

Dr. Quraish Shihab, dalam harian Republika, hal 10 tanggal 18 Nopember 1994:

"Bahwa Isa a.s kini masih hidup di langit, bukanlah satu kewajiban untuk mempercayainya, serta beberapa hadits yang berkaitan dengan kenaikan Isa Al Masih dan akan turunnya kelak menjelang kiamat. Hadits-hadits tersebut walaupun banyak kesemuanya bermuara pada dua orang saja, yang keduanya bekas penganut agama Kristen, yaitu Ka'ab Al Akhbar dan Wahab bin Munabbih. Tidak sedikit ulama yang menilai bahwa informasi mereka pada hakekatnya bersandar dari sisa kepercayaan kedua perowi hadits­hadits itu."

Dari beberapa pendapat ulama diatas, dapat disimpulkan bahwa:

  1. Isa Al Masih telah diwafatkan oleh Allah. Seperti manusia lain, beliau pun, akan terkena sunnatullah kematian "Setiap nafs (yang berjiwa), akan menghadapi kematian" (Ali Imran/3:185).

  2. Bahwa Isa Al Masih akan diangkat Allah bukan dalam arti diangkat secara fisik, melainkan derajatnya. Penggunaan kata rafa'a seperti ini bisa juga kita temui dalam surat Al Mujadilah/58:11 "....Allah akan mengangkat orang-orang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat..." Makna pengangkatan yang sama juga diberikan kepada Nabi Idris (Maryam/19:57).

  3. Bahwa hadits-hadits Nabi saw yang melukiskan akan tibanya suatu periode dimana Isa akan mengoreksi keislaman bani Israil yang menyeleweng dari syariat Nabi Musa, atau menyebut Isa Al Masih berada di langit atau masih hidup hingga kini, tidak bisa dijadikan pedoman yang kokoh. Kesimpulan tersebut diambil dari beberapa fakta dibawah ini: Pertama, Hadits-hadits tersebut termasuk hadits ahad, sehingga tidak bisa dijadikan pedoman dalam soal aqidah. Kedua, walaupun menurut Bukhari sanadnya shahih tetapi karena matannya mungkin bersinggung balik dengan Al-Qur'an yang dengan tegas mengatakan bahwa Isa Al Masih telah wafat maka untuk menghindari kesalahpahaman seperti yang terjadi ada jama'ah Ahmadiyah Qodian, hadits tersebut lebih baik ditinggalkan saja. Ketiga, hadits-hadits tersebut, bermuara pada dua orang saja, yang keduanya bekas penganut agama Kristen, yaitu Ka'ab Al Akhbar dan Wahab bin Munabbih (yang masih punya keterkaitan pada kepercayaan lamanya).

Dari logika saja, bagaimana Isa Al Masih hidup dilangit itu? Apakah Tuhan ada di langit? Langit itu walau bagaimanapun juga luasnya berarti dalam lingkungan ruang dan waktu, sedang Tuhan tidak dibatasi ruang dan waktu, laitsa kamitslihi syaiun.

Bagaimana Isa Al Masih dengan tubuh jasmaninya hidup di langit yang udaranya diluar kesanggupan paru-paru insani? Atau apakah Isa Al Masih di sana dalam keadaan alam ruhani saja? Kalau demikian maka kondisi tersebut sama dengan manusia lainnya yang telah mati, mereka hidup dalam alam ruhani di luar ukuran dunia fana ini. Sehingga tidak perlu dipersoalkan lagi.

Boleh jadi juga orang-orang Kristen dan sebagian orang-orang Islam yang menyandarkan bahwa Isa Al Masih duduk di kanan Allah itu karena ayat Al-Qur'an berbunyi: "... dan adalah Isa salah seorang yang dekat pada Allah (minal maqarrabin) ."

Dekat disini bukan berarti dekat dalam ukuran ruang dan waktu tatapi dekat dalam arti ruhani, maksudnya beliau sangat mulia di sisi Allah karena iman dan taqwanya pada Allah. Dan kita jangan keliru bahwa ayat ini menunjukkan bahwa Isa Al Masih hanyalah salah seorang saja dari antara orang-orang yang dekat pada Allah. Jadi kaum "muqarrabin" itu jumlahnya banyak sekali, dan yang sudah tergolong "muqarrabin" itu ialah para nabi dan para wali, orang-orang yang saleh dan taqwa pada Allah. Jadi tidak seharusnya hanya Isa Al Masih saja yang dianggap dekat pada Allah.

Sedangkan pendapat sehagian ulama bahwa Isa Al Masih masih hidup di surga justru dipakai oleh kalangan Kristen untuk menyatakan bahwa orang Islam pun mengakui kalau Yesus hidup di surga dengan Tuhan. Maka siapa yang bisa berdampingan dengan Tuhan kalau bukan Tuhan?

Jika pemahaman itu merasuk pada umat Islam, maka dua doktrin umat Kristen Kebangkitan, Kenaikan dan Ketuhanan Yesus dengan mudah juga diterima umat Islam.

Isa Al Masih Kembali ke Dunia?

Kepercayaan bahwa Isa Al Masih akan kembali ke dunia, untuk menjadi hakim atas kesalahan umatnya adalah kepercayaan Nasrani yang tertuang dalam Bibel, yaitu Wahyu 19:11-12 dan 20:4-10.

Mengacu kembali akan ketidak benaran konsep kenaikan Isa Al Masih ke dunia yang juga tertolak.

Marilah kita simak penjelasan Al-Qur'an surat Al-Maidah / 5:117:

"Aku tidak pernah mengatakan kepada mereka kecuali apa yang Engkau perintahkan mengatakan, yaitu: Sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu. Dan aku menjadi saksi terhadap mereka selama aku berada di tengah-tengah rnereka, tetapi setelah Engkau mewafatkan aku. Engkaulah yang mengawasi mereka dan Engkau pulalah yang menyaksikan segalanya."

Jadi, isi pernyataan Nabi Isa a.s adalah pertama, beliau sanggup bersaksi hanya sepanjang yang beliau ketahui (selama beliau hidup diantara mereka/bani Israel); kedua, beliau diwafatkan Allah; ketiga, Allahlah, penguasa hari akhir zaman, satu-satunya hakim. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam At-Tin / 95:8:

"Bukankah Allah hakim yang seadil­adilnya?"

Pendapat sebagian kalangan umat Islam bahwa Isa Al Masih yang dilangit akan turun ke dunia untuk menjadi hakim di akhir zaman justru dimanfaatkan kalangan Kristen sebagai bahan argumentasi bagi penyimpulan mereka bahwa siapa yang layak jadi hakim kalau bukan Tuhan? Kalau umat Islam mengakui Isa Al Masih sebagai hakim di akhir zaman berarti umat Islam meyakini Isa Al Masih sebagai Tuhan di akhir zaman.

Dengan penjelasan seperti yang telah saya sampaikan pada buku ini, kiranya umat Islam tidak perlu lagi ragu-ragu, apalagi meyakini doktrin kebangkitan dan kenaikan Isa Al Masih. Sebab sudah jelas bahwa doktrin tersebut bertentangan dengan Islam dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.







READ MORE - mempertanyakan kebangkitan Isa al masih r: both;'/>